Malang, SERU.co.id – Operasi PPKM untuk meredam mobilitas warga dan menekan angka penularan dari kerumunan masih bergulir di Kota Malang. Operasi yustisi PPKM darurat level 4 berjalan di wilayah Kecamatan Blimbing, Kamis (12/8/2021) malam.
“Tim PPKM operasi Kamis malam untuk meredam kerumunan dan pembatasan mobilitas. Gabungan TNI Polri dan Pemkot,” seru personel Koramil Blimbing, Serma Hendra, Jumat (13/8/2021).
Tim PPKM pelaksana operasi terdiri dari gabungan TNI Polri dan Pemkot Malang. Tim PPKM Blimbing terdiri dari Koramil, Polsek, Satpol PP, staf Kecamatan Blimbing, Bakesbangpol, serta staf Kelurahan Purwantoro.
Tim PPKM berangkat dari kantor Kecamatan Blimbing sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas menyisir kawasan Arjosari. Hasilnya, petugas menegur dan menindak sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara dan Jalan Letjen S Parman.
“Karena warung-warung ini tidak menerapkan prokes berupa larangan makan di tempat. Selain itu, warung-warung tersebut juga melanggar jam buka PPKM level 4,” imbuh Serma Hendra.
Dalam aturan pemerintah tentang PPKM level 4, warung hanya bisa buka sampai jam 8 malam. Sehingga, setelah itu pemilik warung harus menutup lapaknya.
Tim PPKM Blimbing berharap penerapan aturan ini bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Malang. Khususnya wilayah Kecamatan Blimbing. (rhd)
Baca juga:
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran
- Puluhan Korban Investasi Bodong CV Cuan Grup Demo di Depan Mapolda Jatim
- LSF Tunjuk Kampung Film Glanggang Pakisaji Sebagai Desa Percontohan Sensor Mandiri
- Eks Ketua DPD PSI Jakbar Lecehkan dan Ancam Anggota