Palembang, SERU.co.id – Sumbangan senilai Rp 2 triliun yang diserahkan secara simbolik oleh keluarga Akidi Tio ke Polda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel memanggil anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti untuk diperiksa.
Polda Sumsel kemudian menetapkan Heriyanti sebagai tersangka karena dinilai menyiarkan kabar tidak pasti mengenai pemberian sumbangan tersebut. Kendati demikian, penyidik sedang mencari tahu motif Heriyanti melakukan hal itu.
“Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ungkap Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Ratno menyebut, Heriyanti dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan pasal berlapis yakni 15 dan 16. Ancaman pidananya adalah di atas 10 tahun. Pada pasal 15 disebutkan, barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.
Sementara, pasal 16 berbunyi ‘Barang siapa terhadap bendera kebangsaan Indonesia dengan sengaja menjalankan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan penghinaan kebangsaan, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya satu tahun enam bulan.
Pemberian sumbangan oleh pihak keluarga Akidi Tio beberapa waktu lalu membuat heboh masyakarat. Banyak pihak menilai jumlah sumbangan yang diberikan sangatlah besar.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolik bantuan tersebut. Adapun yang menemui Eko adalah anak bungsu Akidi Tio, yakni Heriyanti dan dokter pribadi keluarga besarnya, Hardi Darmawan.
Hardi sempat menceritakan sosok Akidi Tio yang menurutnya adalah seorang pengusaha asal Aceh, yang pernah tinggal lama di Palembang. Akidi merupakan filantropis yang kerap berbagi santunan di sejumlah panti jompo di Sumsel.
“Awalnya saya hanya menerima telepon dari salah satu anak Akidi, saya kira panggilan sebagai dokter. Tapi saya kaget ketika keluarga menyampaikan niat untuk memberikan bantuan kepada warga Sumsel senilai Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 ini,” kata Hardi.
Di pihak lain, menantu Akidi, Rudi Sutadi menyampaikan, uang sumbangan Rp 2 triliun itu merupakan wasiat dari Akidi Tio. Pihak keluarga merasa situasi pandemi covid-19 adalah situasi yang sulit, sehingga sumbangan itu dirasa perlu. Akidi Tio sendiri telah meninggal dunia pada 2009 silam.
“Uang itu bukan kami [anak-anak Akidi] yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujarnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Sapi Kurban Seberat Satu Ton dari Presiden Disalurkan ke Masjid Baitul Aziz, Donomulyo
- Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Bupati Malang Salurkan Hewan Kurban Sapi 800 Kilogram
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan