Malang, SERU.co.id – Satgas Covid-19 Kota Malang masih menjalankan razia terhadap usaha yang melanggar PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021) malam. Penindakan terjadi saat patroli gabungan PPKM Mikro Darurat Satgas Covid 19 di wilayah Kota Malang.
“Pelaksanaan minggu pertama kita sudah memperketat. Namun masih tetap ada pelaku usaha yang masih tidak mengikuti aturan pemerintah,” seru Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Okky Rudianto.
Okky berharap, operasi PPKM Darurat masih berjalan dan bisa membuat covid di Kota Malang menjadi menurun, hingga Kota Malang masuk zona aman. Karena itu, pihaknya mengharap para petugas tetap menjaga humanisme.
“Laksanakan patroli dengan humanis terhadap masyarakat dan tetap jaga kesehatan,” perintahnya.
Senin malam, sasaran operasi adalah pelaku usaha, rumah makan dan warung di sepanjang Jalan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Selanjutnya tempat usaha di Jalan Terusan Sulfat, Jalan Raya Sulfat, Jalan Tumenggung Suryo. Serta Cafe Droomhaven di Jalan Amprong, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!