Soal Penyaringan Pilkada Kabupaten Kediri 2020
Kediri SERU – Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim Sebut, dari 12 Bacalon 6 Dipastikan Lolos Kediri Berbicara Pemilihan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kediri. DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengaku, dari 12 nama yang mendaftar melalui PDI Perjuangan, ada 6 nama yang lolos dan sedang digodok oleh DPP.
Hal tersebut,
diutarakan Bendahara DPD PDIP Jawa Timur, Wara S Renny Pramana, usai menghadiri
acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Kediri, di Jalan Mayor Bismo
Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat, (27/9/2019).
Menurut Renny, dari
hasil fit and proper test di DPD PDIP Jatim, ada 6 nama yang diusung atau lolos
dan lainnya drop. Bahkan, ada pula yang tidak mendaftar di DPC dan DPD,
melainkan langsung melalui DPP. “Kemarin
dari Fit and Proper Test Jatim, kemudian di kirim ke DPP. Ada yang di drop
maupun diusung. Kemarin ada juga yang langsung mendaftar ke DPP. Kemarin kalau gak salah
ada 6 nama yang lolos, dari 12 nama yang mendaftar,” Jelas Renny. Jumat,
(27/9).
Tidak hanya itu, Renny
juga menguraikan, DPP PDIP juga memiliki hak prerogatif terkait Bacabup Kediri.
Selain nama yang mendaftar, DPP juga bisa memilih dan langsung memberikan surat
tugas (penugasan partai) yang sifatnya tidak bisa ditolak untuk menjadi Bakal
Calon Bupati Kediri.
Karena, kata Renny,
khusus untuk Bakal Calon Bupati Kediri, masih dalam bahasan dan koordinasi
dengan Sekjen PDI Perjuangan. Selebihnya, akan terlebih dahulu dibicarakan
dengan sejumlah pihak untuk menentukan rekom. “Nantinya DPP bisa juga memilih dan langsung
memberikan surat tugas dan bersifat tidak bisa menolak untuk menjadi bakal
calon Bupati Kediri. Tapi, khusus untuk hasil dari Bacabup Kediri masih dalam
bahasan dan koordinasi dengan Sekjen PDIP. Selebihnya, akan dibicarakan
terlebih dahulu dengan sejumlah pihak untuk menentukan rekom,” pungkas
Renny.
Sekedar
diketahui,pendaftaran penjaringan Bakal Calon Pilkada Kediri 2020 diselenggarakan
DPC PDIP Kabupaten Kediri, mulai 9-14/9/2019. Selanjutnya, (17-20/9) dilakukan
fit and proper test dan itu kewenangan DPD dan berlanjut rapat pleno DPD (22/9),
hingga rekomendasi dan kewenangan dari DPP. (bud)