Jakarta, SERU.co.id – Penerapan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link resmi dibatalkan, Senin (14/6/2021). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso.
“Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” ujar Sunarso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.
Sunarso mengungkap, rencana penerapan tarif itu menuai polemik di masyarakat. Padahal menurutnya, tujuaan pengenaan tarif adalah agar mendorong masyarakat menggunakan transaksi non tunai (cashless) melalui mobile banking.
“Rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat kecil yang diperoleh bank yang tadinya mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking,” kata Sunarso.
Wakil Dirut BNI Adi Sulistyowati mengatakan, pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menjadwalkan kembali penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai. Hal ini dilakukan guna meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. a
“Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” dalam keterangan resmi yang disampaikan Adi.
Kendati demikian, bagi para penerima bansos, tidak akan dikenakan biaya, jika melakukan pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
Sebelumnya, Himbara berencana menarik tarif untuk biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link mulai 1 Juni 2021. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan