Semester Depan, UB Terapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas

Model UTBK-SBMPTN akan diterapkan dalam UTS dan UAS Perkuliahan Tatap Muka Terbatas. (rhd) - Semester Depan, UB Terapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas
Model UTBK-SBMPTN akan diterapkan dalam UTS dan UAS Perkuliahan Tatap Muka Terbatas. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Merujuk Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor : 4633/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022. Maka pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas atau Luring Tahun Akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan blended learning dengan rincian 75 persen daring dan 25 persen luring.

Rektor Universitas Brawijaya Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR, MS mengatakan, dirinya memutuskan PTM Terbatas juga mengacu Hasil Rapat Pimpinan Universitas Brawijaya 21 April 2021 dan angka persebaran Covid-19 di Indonesia. Selain Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh
Universitas Brawijaya dalam masa dan pasca-pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak bisa memutuskan sendiri. Karena aplikatifnya melibatkan seluruh jajaran sivitas akademika Universitas Brawijaya,” ungkap Prof Nuhfil, sapaan akrabnya, dalam Bincang dan Obrolan Santai (Bonsai) bersama pakar Universitas Brawijaya (UB) membahas pembelajaran luring di masa pandemi covid-19, Senin (3/5/2021)

Prof Nuhfil juga menyebutkan, tidak semua angkatan mahasiswa diperbolehkan mengikuti PTM Terbatas luring. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring adalah mahasiswa semester I, semester III, dan mahasiswa yang sedang menyusun Tugas Akhir.

“Mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 ini, belum sekalipun diperbolehkan mengikuti perkuliahan daring. Jadi kami memberikan kesempatan kepada maba tahun lalu dan maba tahun ini. Untuk mengenal lebih dekat kampusnya, siapa dosennya dan siapa temannya,” imbuh Prof Nuhfil.

Mahasiswa yang diperbolehkan kuliah luring, wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa. Mahasiswa yang tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kuliah secara luring.

“Selain persetujuan orang tua/wali mahasiswa, kami juga akan mensosialisasikan prokes bagi lingkungan mahasiswa yang kos. Sebab ketika internal kampus aman, jika abai di lingkungan tempat tinggal. Maka tak menutup kemungkinan akan membawa covid-19 ke dalam lingkungan kampus. Sedang kita pikirkan teknisnya,” beber Prof Nuhfil.

Dekan FIA UB, Rektor UB dan WR I UB, menjelaskan PTM Terbatas dalam Bonsai. (rhd) - Semester Depan, UB Terapkan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas
Dekan FIA UB, Rektor UB dan WR I UB, menjelaskan PTM Terbatas dalam Bonsai. (rhd)

Senada, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Aulanni’am, drh, DES mengatakan, ada beberapa upaya teknis yang harus dipersiapkan oleh UB, baik secara sarpras terkait prokes dan SDM yang mengawal PTM Terbatas. Pasalnya, perkuliahan secara luring di dalam kampus UB, dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Pastinya jika luring harus memenuhi protokol kesehatan seperti menyediakan wastafel, menggunakan masker, duduk berjarak satu meter, dan menggunakan ruangan yang mempunyai sirkulasi udara bagus. Diatur Rencana Pembelajaran Semester (RPS) BAB apa yang daring dan BAB apa yang luring,” beber Prof Aul.

Meskipun sudah ada kebijakan tatap muka, namun pembelajaran masih menggunakan sistem blended learning. Perkuliahan dioptimalkan dengan kelas kolaboratif dan partisipatif secara Project Base.

“Praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan wajib diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas/program,” timpal Prof Aul.

Terkait teknis pelaksanaan UTS dan UAS, UB akan mengadopsi pelaksanaan UTBK SBMPTN yang dilaksanakan selama pertengahan hingga akhir bulan April 2021 lalu.

“Secara teknis hampir sama UTBK SBMPTN. Maka pelaksanaan UTS dan UAS pun bisa diterapkan seperti itu,” tandasnya, sembari mempertimbangkan usulan stiker masuk bagi angkatan 2020-2021.

Pakar Kebijakan Publik Prof.Dr.Bambang Supriyono, MS mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan nantinya, perlu adanya evaluasi dan perubahan kebijakan tergantung kondisi yang sedang berjalan. Mulai pra evaluasi, evaluasi saat program berjalan, dan evaluasi pasca program.

“Itu harus dievaluasi secara bertahap, agar hasil yang dicapai maksimal. Serta segera menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi nantinya,” ungkap Dekan FIA UB ini. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait