Anggaran Dikepras 50 Persen, KPU Banyuwangi Mengeluh

Pilbup 2020

Banyuwangi, SERU – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Banyuwangi mengeluhkan pemangkasan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 mendatang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Usulan sebesar Rp 109 miliar hanya disetujui Rp 58 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengurangan hampir mencapai 50 persen ini, jelas akan menyulitkan KPU Banyuwangi dalam melaksanakan Pilbup mendatang.

Menurut Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni, pihaknya sudah melakukan kajian dan penyesuaian anggaran Pilbup 2020 ada kenaikan yang sangat signifikan. “Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang sudah kita susun sebesar Rp 109 miliar, yang sebelumnya kami mengajukan sebesar Rp 77 miliar,” ujar Dwi Anggraeni, Rabu (18/9/2019).

Perubahan anggaran ini, lanjut Dwi Anggraeni pihaknya melakukan penyesuaian honor ad hoc untuk PPK hingga KPPS. “KPU RI saja mengajukan tambahan anggaran untuk perangkat ad hoc ke Menkeu, dan KPU RI mengintegrasikan agar KPU daerah melakukan hal yang sama, namun usulan itu justru dipangkas oleh TAPD,” kata ketua KPU Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Dwi Anggraeni, dari perhitungan dan penyesuaian yang diajukan ke Pemkab Banyuwangi, anggaran untuk honor ad hoc membengkak menjadi 56 miliar yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. “Untuk memenuhi honor ad hoc mengalami perubahan mencapai Rp 30 miliar,” paparnya.

Dari anggaran yang diusulkan tersebut, lanjut Dwi, TAPD Pemkab Banyuwangi  mengepras anggaran hampir 50 persen dari usulan RAB yang diajukan. “Informasi yang saya dapat, anggaran yang kami ajukan itu hanya disetujui Rp 58 miliar,” ungkapnya.

Jika Pemkab Banyuwangi tetap memberikan Anggaran sebesar Rp 58 miliar, jelas tidak mencukupi untuk pelaksanaan Pilbup 2010. Menurutnya, anggaran sebesar itu hanya cukup untuk membayar honor ad hoc. “Mana cukup anggaran sebesar itu. Jika Pemkab tetap memberikan anggaran Rp 58 miliar, untuk kebutuhan sosialisasi, kebutuhan logistik dan lain-lainnya dapat dari mana?,” ucapnya.

Terkait pemangkasan anggaran Pilbup ini, Dwi Anggraeni mengaku tidak pernah diajak bicara oleh TAPD. Seharusnya sebelum dipangkas usulan anggaran tersebut, pihaknya diajak duduk bersama untuk membahas masalah ini. “Agar persoalan ini clear, saya bisa bertemu dengan TAPD, dan saya akan memaparkan kenapa anggaran Pilbup 2020 bisa membengkak,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Pemkab Banyuwangi, Mujiono menyampaikan pihaknya belum memutuskan berapa anggaran Pilbup Tahun 2020 yang disetujui. Mengingat sampai detik ini belum dilakukan pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD Banyuwangi. “Jadi belum final. Kita masih melakukan kajian. KUA-PPAS juga belum dibahas,” jelasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Menurut Mujiono, seluruh anggaran yang dialokasikan pada APBD 2020, termasuk anggaran untuk Pilbup harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara TAPD bersama Banggar DPRD. “Jadi berapa anggaran yang nanti dialokasikan untuk Pilbup diputuskan saat pembahasan KUA-PPAS,” jelasnya.

Rencananya pembahasan KUA-PPAS baru akan dilaksanakan setelah pimpinan DPRD Banyuwangi definitif. “Begitu pimpinan dewan definitif, kita langsung akan bahas,” tutupnya. (ras/syn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *