Hampir Punah, Populasi Ayam Hutan Hijau Menurun Drastis Akibat Perburuan Liar

Ayam Hutan Hijau Kota Batu. (ist) - Hampir Punah, Populasi Ayam Hutan Hijau Menurun Drastis Akibat Perburuan Liar
Ayam Hutan Hijau Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Jika beberapa waktu lalu hutan kawasan Pujon dihebohkan maraknya perburuan kijang. Nasib serupa dialami oleh Ayam Hutan Hijau sebagai hewan endemik Kota Batu.

Diketahui populasi unggas ini menurun drastis, akibat maraknya perburuan liar yang dilakukan di kawasan hutan lereng Gunung Arjuno. Melalui jalur tempuh Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji.

Bacaan Lainnya

“Statusnya sudah hampir menuju punah, karena populasi tiap tahun menurun. Pendataan terakhir kami saat ini tidak lebih dari 100 ekor,” urai Ketua Asosiasi Pecinta Ayam Hias (APAH) Indonesia Jatim, Rully Wicaksono, Kamis (22/4/2021).

Ia bahkan mengakui, sempat mendapatkan ayam tersebut dengan harga Rp100 ribu dari pemburu asal Singosari dan Lawang, Kabupaten Malang. Namun hingga saat ini, pihaknya sudah tidak dihubungi oleh pemburu, karena mereka juga kesulitan mencari hewan tersebut.

Ia mengungkapkan, pemburu ini kini banyak yang beralih mencari burung, ketika berada di kawasan lereng Gunung Arjuno tersebut.

Pemburu liar Ayam Hutan Hijau. (ist) - Hampir Punah, Populasi Ayam Hutan Hijau Menurun Drastis Akibat Perburuan Liar
Pemburu liar Ayam Hutan Hijau. (ist)

Lebih lanjut, Ayam Hutan Hijau Kota Batu sendiri memiliki ciri khas, bila dibandingkan dengan daerah lain. Ayam Hutan Hijau Kota Batu sendiri cenderung memiliki bentuk tubuh yang kecil, dibalut perpaduan warna hijau dan hitam legam.

“Kalau ayam hutan hijau di Jember cenderung tinggi dan lebih dominan hijaunya. Berbeda juga dengan ayam hutan di daerah pujon,” bebernya.

Maka dari itu, sangat menyayangkan perburuan hewan endemik ini terus terjadi. Karena Kota Batu sendiri masih belum memiliki payung hukum memburu hewan liar.

Kepada SERU.co.id, ia mengaku sudah pernah melakukan audensi dengan Walikota Batu, agar membentuk suatu perda konservasi alam. Tujuannya, untuk mengurangi peredaran dari aktivitas pemburu satwa liar di Kota Batu.

“Saya bersama aktivis lingkungan lainnya pernah audiensi terkait hal ini dengan Ibu Wali Kota. Dan diberi izin mencari kawasan untuk pelestarian. Tetapi sampai saat ini untuk perda belum ada tindak lanjutnya,” tandasnya. (ws2/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait