PWI Malang Raya Jalin MoU 12 Lembaga

Ketua PWI Malang Raya saat memberikan sambutan. (rhd) - PWI Malang Raya Jalin MoU 12 Lembaga
Ketua PWI Malang Raya saat memberikan sambutan. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya untuk kesekian kalinya menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama beberapa instansi dan lembaga swasta, di Cafe Kemboja, di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Sabtu (27/3/2021).

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, kegiatan penandatanganan MoU ini merupakan kali kedua. Kali ini sebanyak 12 instansi atau lembaga menjalin MoU dalam berbagai jenis kerjasama. Dari total rencana 15 lembaga, 3 di antaranya berhalangan hadir.

Bacaan Lainnya

“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu wujud kesiapan PWI Malang Raya untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan yang akan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Salah satu penandatanganan MoU, antara Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PWI Malang Raya. (rhd) - PWI Malang Raya Jalin MoU 12 Lembaga
Salah satu penandatanganan MoU, antara Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PWI Malang Raya. (rhd)

Selain itu, lanjut Cahyono, kegiatan MoU ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi jurnalis/wartawan, pelatihan jurnalistik bagi kehumasan, sinergi pengembangan UMKM, penanganan bencana dan pendistribusian bantuan, serta kerjasama lainnya.

“Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi wartawan terhadap kesadaran profesinya. Sehingga dapat menyajikan berita-berita positif dalam membangun aura positif pembangunan dan pengembangan di Malang Raya,” jelasnya

Kedepannya, diharapkan dapat menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar dapat meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Tahun ini kami akan menggelar UKW agar dapat membangun ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan profesional,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumdam Among Tirto, Kota Batu, Edi Sunaedi menyampaikan, jika dirinya sangat mendukung langkah dan program PWI Malang Raya.

“Saya memandang memang perlu adanya UKW, agar dapat meningkatkan profesionalisme wartawan. Dengan karya jurnalistik yang sehat dan membangun,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait