Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM
Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

Trenggalek, SERU.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 se Jawa-Bali akan berakhir Senin 8 Februari 2021. Usai berakhir, di Kabupaten Trenggalek kebijakan ini dilanjutkan dengan pembatasan secara mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal ini Bupati Mochamad Nur Arifin berikhtiar, penurunan kasus penyebaran Covid-19 di daerahnya semakin masif lagi. Tren kasus penyebaran memang sudah menurun dan angka kesembuhan juga meningkat, namun dengan Pembatasan Sosial Secara Mikro (PSBM) atau PPKM mikro, angka penurunan kasus diharapkan lebih tajam lagi.

Bacaan Lainnya

Bupati Trenggalek sudah meminta ijin kepada Gubernur Jatim.  Hal ini disampaikan saat kunjungan Forkopimda Jatim di Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Minggu (7/2/2021).

Upaya tersebut bahkan mendapatkan dukungan penuh dari Forkopimda Jatim.  Dan ini dianggap sebagai sebuah keputusan yang tepat, apalagi zona merah Covid-19 di Jawa Timur menyisakan Kabupaten Trenggalek dan Madiun.

“PPKM Mikro ini sesuai Permendagri 23 tahun 2021,” ungkap Bupati Trenggalek, Arifin usai kunjungan Forkopimda Jatim di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Kunjungan Forkopimda Jatim di Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Minggu (7/2/2021) - Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM
Kunjungan Forkopimda Jatim di Kampung Tangguh Semeru (KTS) Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Minggu (7/2/2021).

Perbedaan yang mencolok dari PPKM dan PSBM ini penekanannya tidak lagi skala Kabupaten. Melainkan Skalanya lebih ke mikro, atau lingkungan RT, RW, terus pemicunya adalah masyarakat sendiri.

“Kalau selama ini kita dihadapkan target kepada masyarakat, namun dalam PPKM mikro ini masyarakat juga menjadi bagian dari satgas itu sendiri,” lebih lanjut suami Novita Hardini ini menjelaskan.

Dengan begitu pergerakan resiko penyebarannya bisa terkendali dan pemberlakuannya dimulai sejak tanggal 9 hingga tanggal 22 Februari.

“Sebenarnya trend kita sudah cukup baik masih lanjut pria ini. Meskipun jumlah kasus aktifnya tertinggi di Jawa Timur, namun kalau kita lihat jumlah sembuh kita hari ini sebanyak 74 orang. Kemudian yang positif baru 14. Artinya jumlah kasus yang aktif dan penambahan harian menurun, sedangkan jumlah kesembuhan meningkat. Hal ini yang kita harap bisa lebih masif lagi,” harap Bupati Arifin. (fal/mzm)

disclaimer

Pos terkait