Kesehatan

Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 se Jawa-Bali akan berakhir Senin 8 Februari 2021. Usai berakhir, di Kabupaten Trenggalek kebijakan ini dilanjutkan dengan pembatasan secara mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Pemerintahan

Bupati Trenggalek Ingatkan Warga Jangan Anggap Enteng Covid-19

Tidak bermaksud menakut nakuti, melainkan mengharapkan warganya untuk tetap waspada dan berhati hati, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ingatkan warganya untuk tidak menganggap remeh Covid-19. Imbauan ini bukannya tanpa alasan, fatality rate (rata-rata kasus kematian Covid-19) di Kabupaten Trenggalek lebih besar dibanding rata-rata nasional menjadi salah satu alasan tersebut.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.