Kesehatan

Setelah PPKM, Pemkab Trenggalek Berlakukan PSBM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 se Jawa-Bali akan berakhir Senin 8 Februari 2021. Usai berakhir, di Kabupaten Trenggalek kebijakan ini dilanjutkan dengan pembatasan secara mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Pemerintahan

Bupati Trenggalek Ingatkan Warga Jangan Anggap Enteng Covid-19

Tidak bermaksud menakut nakuti, melainkan mengharapkan warganya untuk tetap waspada dan berhati hati, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ingatkan warganya untuk tidak menganggap remeh Covid-19. Imbauan ini bukannya tanpa alasan, fatality rate (rata-rata kasus kematian Covid-19) di Kabupaten Trenggalek lebih besar dibanding rata-rata nasional menjadi salah satu alasan tersebut.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.