Polres Ploting 423 Personel untuk Pengamanan PPKM

Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi - Polres Ploting 423 Personel untuk Pengamanan PPKM
Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi.

Trenggalek, SERU.co.id – Paska Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, sebagai wujud dukungan Polres Trenggalek menerjunkan personelnya untuk berjaga-jaga di beberapa lokasi yang kerap menjadi pusat keramaian warga.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, pemberlakuan PPKM tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tempe Kripik.

Bacaan Lainnya

“Menyikapi hal ini Kepolisian Resor Trenggalek telah mengambil langkah strategis. Sebagai wujud dukungan, kita lebih meningkatkan kembali upaya persuasif humanis untuk mensosialisasikan PPKM sesuai dengan Keputusan Bupati Trenggalek nomor: 188.45/28/406.001.3/2021 tanggal 11 Januari 2021,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

Pihaknya sudah memploting sedikitnya 423 personel untuk pengamanan serta pengawasan PPKM dan protokol kesehatan (Prokes).

“Petugas dilapangan, tidak hanya sebatas pengamanan tetapi juga melakukan pengawasan protokol kesehatan hingga sosialisasi PPKM, membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah preventif dengan tetap mengedepankan aspek humanis,” jelasnya.

Disisi yang lain, Polres Trenggalek bersama dengan Kodim 0806 dan Satpol PP Damkar terus aktif menggelar penertiban prokes dan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin masyarakat.

“Bagi yang melanggar sudah barang tentu ada sanksi tegas yang harus dijalani. Mulai dari teguran, sanksi sosial hingga denda,” imbuhnya. (fal/mzm)

disclaimer

Pos terkait