Jakarta, SERU.co.id – Advokat sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kelanjutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Henry Yosodiningrat melaporkan Habib Rizieq atas dugaan pencemaran nama baik dirinya pada Januari 2017 lalu.
“Saya minta kepada negara Kepolisian RI, dalam hal ini Polda Metro agar menindaklanjuti laporan polisi saat itu,” seru Henry, Rabu (11/11/2020).
Dalam permintaan yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Nanan Sudjana, Henry menjelaskan, laporannya tak pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Terlebih, beberapa saat setelah Henry mendaftarkan laporan, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi dan tingga selama 3,5 tahun di sana.
“Karena tidak berapa lama setelah saudara Muhammad Rizieq Shihab saya laporkan, yang bersangkutan berangkat meninggalkan Indonesia dengan alasan umrah dan menetap di Arab Saudi selama tidak kurang dari 3,5 tahun.” ujar Henry.
Henry melaporkan Habib Rizieq atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan tersebut berdasarkan postingan dari akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram habib.rizieq. Henry dituduh sebagai komunis dan memusuhi umat Islam.
Sementara itu, pihak FPI tak menanggapi langkah Henry. Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro justru, menuding Henry sedang mencari panggung. Ia juga mempertanyakan bukti yang dimiliki oleh Henry atas laporannya itu.
“Kalau menurut saya itu hanya sekadar mencari panggung saja, terus legal standing apa dia melaporkan,” ujar Sugito.
Menurut Sugito, jika laporan Henry sudah jelas, maka pihak kepolisian tak mungkin tak memproses laporan tersebut. Sugito mengatakan, jika laporan tersebut sudah jelas, pihaknya akan memberikan tanggapan. (hma/rhd)