Bupati Jember Berikan Beasiswa Pendidikan ke Putra-putri Guru Ngaji

Bupati Jember Berikan Beasiswa Pendidikan ke Putra-putri Guru Ngaji
Bupati Jember Gus Fawait saat silaturahmi dengan guru ngaji di Kecamatan Silo. (Ist)

Jember, SERU.co.id – Bupati Jember akan memberikan beasiswa biaya pendidikan gratis kepada putra-putri guru ngaji. Mengingat, apa yang telah dilakukan para guru ngaji untuk memperbaiki akhlak generasi di Kabupaten Jember

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, pihaknya akan selalu memberikan dukungan kepada guru ngaji di Jember. Hal tersebut disampaikan saat silaturahmi dengan para guru ngaji di Kecamatan Silo.

Bacaan Lainnya

“Guru ngaji ini harus diberikan apresiasi. Mengingat, apa yang telah dilakukan para guru ngaji ini untuk memperbaiki akhlak generasi di Kabupaten Jember,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, Jum’at (27/6/2025).

Menurutnya, negara yang maju adalah negara yang mementingkan pendidikan akhlak generasinya. Pasalnya, ilmu yang paling utama adalah akhlak.

“Kemandirian dan akhlak sejalan dengan dakwah baginda Nabi Muhammad SAW. Ilmu yang paling utama adalah akhlak,” ujarnya.

Gus Fawait menegaskan, akhlak juga menjadi salah satu modal awal menjadi manusia yang baik terhadap diri sendiri, orang lain dan Tuhannya. Maka, pihaknya berjanji akan selalu memberikan dukungan kepada guru ngaji di Jember.

Baca juga: Bupati Jember Beri Bantuan dan Motivasi ke Pasien saat Berkunjung ke Puskesmas Silo

“Maka kehadiran saya kesini untuk bersilaturahmi dan mendukung para guru ngaji, supaya bersabar dan ikhlas dalam membimbing generasi muda di Jember,” paparnya.

Dalam waktu dekat, insentif guru ngaji akan segera cair. Tidak hanya itu, putra-putri para guru ngaji juga akan diberikan beasiswa pendidikan.

“Guru ngaji adalah sosok yang harus dihormati, harus kita junjung kehormatannya. Kami juga akan berikan beasiswa pendidikan kepada anak guru ngaji. Kalau yang mau kuliah, baik di Jember, luar provinsi bahkan luar negeri, ga papa nanti kami cukupi dengan biaya pendidikan gratis,” tandasnya. (sgt/rhd)

disclaimer

Pos terkait