Tanggapi Usulan Revisi Perda Terkait PKL, Wali Kota Malang: Tunggu Renovasi Alun-Alun Merdeka

Keberadaan PKL di Alun-alun Kota Malang menjadi sorotan, tetap berjualan di momen tertentu meski dilarang. (ws13) - Tanggapi Usulan Revisi Perda Terkait PKL, Wali Kota Malang: Tunggu Renovasi Alun-Alun Merdeka
Keberadaan PKL di Alun-alun Kota Malang menjadi sorotan, tetap berjualan di momen tertentu meski dilarang. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang menanggapi usulan revisi Perda terkait keberadaan PKL di Alun-alun Merdeka. Pasalnya, dalam Perda yang berlaku terdapat larangan PKL berjualan, agar lingkungan tetap steril. Menurutnya, perlu menunggu renovasi Alun-alun Merdeka selesai dilakukan untuk memastikan konsep penataan PKL.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi Perda yang berlaku. Meskipun revisi Perda tidak mudah, sebab memerlukan kesadaran dan komitmen bersama lintas sektoral.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah, bulan depan sudah dimulai renovasi Alun-alun Merdeka. Setelah renovasi itu nanti akan jelas bagaimana penataan PKL,” seru Wahyu, Rabu (9/4/2025).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, setelah renovasi Alun-alun Merdeka dan konsep penataan PKL selesai, ada ketentuan bagi PKL yang tidak boleh berjualan. Hal tersebut berkaca dari insiden pengerusakan portal Alun-alun Merdeka saat momen Lebaran.

“Saya sudah minta ke Kasatpol PP, kejadian kemarin harus menjadi evaluasi dan instropeksi bahwa mereka (PKL) memang ada keinginan (berjualan). Tentu kami harus membuat kebijakan,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu menuturkan, penataan PKL tidak dilakukan di dalam Alun-alun Merdeka. Mengingat Perda yang berlaku, memang terdapat larangan berjualan di Alun-alun Merdeka yang harus ditegakkan.

“Saat kami memutuskan untuk merehabilitasi alun-alun, salah satu pertimbangannya adalah bagaimana menempatkan PKL. Kami akan lihat, supaya nantinya mereka tidak berada di dalam alun-alun, tetapi masih dalam radius sekitarnya,” ungapnya.

Dalam pengerjaannya, renovasi Alun-alun Merdeka akan melibatkan Bank Jatim. Wahyu mengatakan, renovasi kemungkinan baru dimulai bulan ini, karena sebelumnya terhalang momen-momen besar keagamaan.

“Alun-alun Merdeka ini kan milik bersama. Nanti kita lihat, dengan model Alun-alun yang baru, insyaallah akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Wali Kota Malang menanggapi usulan revisi Perda terkait penataan PKL. (ws13) - Tanggapi Usulan Revisi Perda Terkait PKL, Wali Kota Malang: Tunggu Renovasi Alun-Alun Merdeka
Wali Kota Malang menanggapi usulan revisi Perda terkait penataan PKL. (ws13)

Sebelumnya, usulan revisi Perda mencuat pasca penertiban PKL di Alun-alun Merdeka. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi berharap ada solusi yang berpihak pada rakyat.

“PKL termasuk pelaku ekonomi tangguh yang berusaha bertahan dan mencari solusi dalam kondisi sesulit apapun. Solusinya jika ada space, bisa dimanfaatkan untuk PKL berjualan toh alun-alun itu tidak harus selamanya steril,” kata Arief.

Arief menegaskan, keberadaan Perda dan upaya menjaga kebersihan alun-alun jangan sampai mengorbankan nasib rakyat kecil. Namun selama Perda tersebut belum dirubah, Alun-alun Merdeka memang tidak boleh digunakan untuk berjualan.

“Jika Wali Kota ingin melakukan diskresi, supaya PKL bisa beraktivitas dengan batasan hari dan waktu tertentu, sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu. Pasalnya, hal itu akan berkaitan dengan pengajuan perubahan atau revisi terhadap Perda yang ada,” ungkapnya.

Penting diketahui, terdapat dua Perda yang mengatur tentang PKL. Pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL di Kota Malang dan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Senada, Anggota Komisi C DPRD lainnya, Rendra Masdrajad menuturkan pentingnya solusi yang tidak sebatas penertiban. Melainkan solusi yang juga memperhatikan nasib para PKL.

“Pemerintah harus hadir, menata dan memberikan ruang untuk para PKL berjualan. Karena kesejahteraan warga juga harus diperhatikan,” tuturnya.

Menurut Rendra, Kota Malang bisa belajar dari kota-kota lain di Indonesia. Banyak kota telah berhasil menata PKL tanpa harus mengusir atau mematikan mata pencahariannya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait