Nganjuk, SERU.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk telah merampungkan Pemeliharaan Rutin Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi Golenglulen, yang terletak pada ruas Jalan Ngujung – Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Onny Supriyono, menjelaskan pemeliharaan rutin TPT tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditetapkan. Proyek ini selesai dalam waktu 60 hari kalender.
“Dengan dibangunnya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini, diharapkan dapat mengembalikan bentuk dan fungsi jalan, serta menjaga kondisi badan jalan tetap terpelihara, mantap, dan fungsional,” ujar Onny, Kamis (28/11/2024).
Pemeliharaan TPT tersebut dibiayai dengan anggaran APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2024 sebesar Rp188.900.000,-. Dimensi pembangunan TPT meliputi panjang 13 meter, tinggi 4 meter, dengan dimensi pondasi lebar 2,5 meter dan tinggi 0,4 meter. Sementara itu, konstruksi bangunan menggunakan dinding beton.
Pekerjaan pemeliharaan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang melaporkan terjadinya longsoran di badan jalan sisi utara ruas Ngujung – Lengkong, tepatnya di titik rigid Desa Sumberagung. Longsoran ini terjadi akibat gerusan aliran air sungai yang berada di sisi utara jalan, ditambah beban kendaraan berat yang melintas. Jalan tersebut juga merupakan bagian dari jalur kawasan industri.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat membantu dalam menjaga dan merawat bangunan TPT tersebut agar tetap kokoh dan kuat, sehingga memberikan kenyamanan bagi semua pengguna jalan dalam beraktivitas sehari-hari. (yoe/wa)