KPU Kabupaten Malang Musnahkan 1.736 Lembar Surat Suara Pilbup dan Pilgub

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 1.736 Lembar Surat Suara Pilbup dan Pilgub
Proses pemusnahan ribuan lembar surat suara Pilbup dan Pilgub oleh KPU Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan 1.736 lembar surat suara Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Malang dan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024, Selasa (26/11/2024) pagi. Pemusnahan tersebut turut dihadiri, Bawasalu, TNI dan Polri di gudang penyimpan logistik KPU Kabupaten Malang gedung Bulog, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang, Askari menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang rusak dari pihak percetakan.

Bacaan Lainnya

“Rusaknya seperti yang kita lihat tadi ada yang sobek, kotor, termasuk kategori surat-suratnya rusak. sehingga harus dimusnahkan. (Dari percetakan?) Iya, namun untuk surat suara yang tercoblos tidak ada,” seru Askari, saat dikonfirmasi awak media.

Dijelaskan Askari, 1.736 lembar surat suara tersebut terbagi dari 716 Pilgub dan 1.020 lainnya adalah surat suara Pilbup Malang. Dirinya juga mengatakan, jika tidak ada kelebihan surat suara tidak rusak yang ada di gudang penyimpan logistik KPU Kabupaten Malang.

“Gak ada, kita surat suara rusak semua. Justru kita malah kekurangan sekitar 300-an. Sehingga sudah dipenuhi termasuk tambahan 2 ribu dari DPT itu,” terangnya.

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 1.736 Lembar Surat Suara Pilbup dan Pilgub
Proses pemusnahan ribuan lembar surat suara Pilbup dan Pilgub oleh KPU Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul)

Ia menambahkan, untuk seluruh logistik proses pemungutan suara tersebut telah didistribusikan ke 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang dengan pengamanan yang ketat.

“Kami distribusikan sesuai dengan kebutuhan sejumlah DPT nya, lalu ditambah 2 persen. Semua clear dan terpenuhi. Dan hari ini temen-teman PPK itu sudah memberikan ke temen PPS dan besok bagi sudah siap,” terangnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang Mulai Mendistribusikan Logistik Pilkada ke 33 Kecamatan

Dikatakan Askari, KPU menargetkan partisipasi masyarakat dalam memilih setidaknya masih sama dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2020 lalu yakni 82 persen.

“Pada 2020 lalu kan 60 persen kehadiran masyarakat karena pas pandemi. Sekarang kondisinya sudah normal kami harap bisa melebihi itu,” harapnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait