Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi sistem pengelolaan sampah terpadu yang terbukti efektif dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kunjungan kerja Pemkab Bogor diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jumat (1/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Diah menjelaskan, Kota Malang saat ini mengusung konsep sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Konsep ini diterapkan untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Sebagai bagian dari kunjungan ini, Diah Ayu mengajak rombongan Pemkab Bogor untuk melihat langsung proses pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
“Kami akan tunjukkan bagaimana sanitary landfill diterapkan di sini. Semoga ini memberikan inspirasi,” seru Diah, sapaannya.

Selain itu, Diah juga menyebutkan, TPA Supit Urang mendapat dukungan dana dari program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Dana tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Jerman. Melalui program ini, Kota Malang memperoleh pendanaan hingga Rp250 miliar yang digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah.
Diah mengungkapkan, Kota Malang juga telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) baru pada tahun 2023. Untuk mengatur pengelolaan sampah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menyampaikan, pemerintah sedang bekerja sama dengan Bank Dunia. Melalui proyek Refused-Derived Fuel (RDF), Kota Malang mendapat pendanaan senilai Rp185 miliar untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar. Noer Rahman menjelaskan, proyek RDF ini dimulai pada tahun 2023 dan akan melalui beberapa tahap hingga siap dijalankan tahun 2026.
“Saat ini, proyek RDF ini sedang dalam tahap kajian, dan kami menargetkan pemantapan pada 2025,” ungkap Noer.
Asisten II Pemkab Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, alasan Kota Malang dipilih sebagai tujuan kunjungan ini. Menurutnya, Kota Malang memiliki sistem pengelolaan sampah yang komprehensif dan telah menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia.
“Sudah tepat bagi kami menjadikan Kota Malang sebagai referensi, karena inovasinya yang luar biasa,” ujar Suryanto.
Suryanto juga memaparkan, kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor yang menghadapi berbagai tantangan. Dengan 40 kecamatan dan lebih dari 400 desa, kabupaten ini menghasilkan ribuan ton sampah yang sulit ditangani secara efektif.
Salah satu masalah utama di Kabupaten Bogor, menurut Suryanto, keterbatasan TPA yang hanya tersedia satu lokasi. Kondisi ini semakin sulit ketika musim hujan tiba, yang sering menyebabkan longsor dan menghambat mobilitas.
“Kami hanya mempunyai satu TPA yang jaraknya cukup jauh, sehingga biaya transportasi menjadi sangat tinggi,” katanya.
Di tempat terpisah, Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT menyatakan, dukungannya atas kunjungan kerja ini. Ia menekankan, koordinasi antar-daerah dalam pengelolaan sampah adalah langkah penting untuk menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Iwan juga menyebutkan, Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah setiap hari. Namun, saat ini baru sekitar 35 ton sampah yang berhasil diolah.
“Kami akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP),” jelas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Iwan berharap, kerja sama ini dapat mendorong Kota Malang dan Kabupaten Bogor menjadi contoh bagi daerah lain dalam tata kelola sampah. Kerja sama ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara kota-kota di Indonesia.
“Kehadiran rombongan Pemkab Bogor di sini menjadi motivasi bagi kami. Mari kita belajar bersama mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik,” tutupnya. (ws12/rhd)