KPU Kabupaten Malang Sarankan Anggota PPS Daftar BPJS Ketenagakerjaan

KPU Kabupaten Malang Sarankan Anggota PPS Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika (foto wul)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sarankan para anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilkada 2024 mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama bertugas menjadi PPS.

“Kami sudah ada pengaturan tentang santunan, tetapi tetap kami akan mengarahkan untuk secara mandiri didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” seru Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (26/5/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Dika menyebut, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan milik anggota PPS tersebut tidaklah bersifat wajib, dimana KPU Kabupaten Malang hanya menyarankan saja.

“Kami mengarahkan saja. Kami berlakukan di 2024, Pemilu kemarin. Teman-teman kami arahkan. Ada yang mengikuti, ada yang tidak. Yang mengikuti kami daftarkan secara kolektif. Yang tidak ya kami tidak memaksa,” ungkapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024

Untuk iuran jaminan kesehatan tersebut, juga akan ditanggung para PPS secara mandiri tanpa adanya pemotongan honor yang mereka terima.

“Mandiri dari setiap orang. Kalau tidak salah Rp11.800 per bulan. Tetapi manfaat yang diterima memang lebih besar. Ya kami tidak berharap itu cair. Tapi setidaknya ada manfaat lebih besar jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Dituturkan Dika, guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti Pilpres, ada petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta. Namun dirinya berharap agar semua anggota bisa sehat dan bekerja dengan baik hingga Pilkada 2024 ini rampung. (Wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait