Malang, SERU.co.id – Salmiati Ningsih (56), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dilaporkan meninggal dunia, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika membenarkan, salah satu KPPS KPU Kabupaten Malang meninggal dunia. Dimana Salmiati meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
“Iya (benar meninggal dunia), Satu orang meninggal dunia. Tadi malam sudah dibawa ke rumah sakit, ini tadi informasinya meninggal dunia,” seru Dika, nama sapaan dari Mahaendra Pramudya Mahardika tersebut.
Baca juga: Babinsa Koramil Blimbing Dampingi Bimtek KPPS Pemilu 2024
Dika membeberkan, dirinya belum tahu pasti penyebab wanita yang bertugas sebagai KPPS tersebut meninggal karena apa. Dirinya masih menunggu pihak PPK mengumpulkan data.
“(Kelelahan) Kurang tahu. Bisa jadi, salah satu penyebab tentu itu, tapi apakah ada penyakit yang lain, saya belum tahu. Tetapi tidak ada kejadian lain memang meninggal dunia saat di rumah sakit,” bebernya.
Baca juga: Pj Aries Akan Optimalkan Tim Kesehatan Dukung Kerja Petugas KPPS di Batu
Dikatakan Dika, berdasarkan info yang dirinya dapat sementara, di saat proses perhitungan suara, Salmiati tengah ditangani pihak puskesmas setempat dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
“Rumah sakitnya belum tahu pasti. Ini juga nunggu info lengkap, rujukannya saya kroscek betul. Setelah dia dibawa, penghitungan tetap berjalan kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang,” terangnya.
Meskipun salah satu anggota, proses perhitungan suara terus dilakukan dengan lancar dan rampung pada malam hari. Kemudian dikabarkan Salmiati meninggal dunia, Kamis (15/2/2024) pukul 14.24 WIB.
“Tadi malam sudah selesai. Terus tadi jam 2 kabar meninggal dunia jam 14.24 meninggal,” ucapnya. (wul/ono)