Terkait pajak, Rini menuturkan, ada kebijakan pembebasan pajak pada sektor UMKM dalam melakukan ekspor.
“Pemerintah kan mendukung ekspor UMKM, jadi tidak ada pungutan pajak. Kecuali item-item tertentu, seperti mineral, sumber daya alam, kayu glondongan dan lain sebagainya,” tutur Rini.
Sebagai salah satu program Klinik Ekspor Bea Cukai, Bea Cukai Malang bekerjasama dengan Atase Jepang, baik Kementerian Keuangan dan Bea Cukai yang ada di Jepang.
“Ini merupakan Program Klinik Ekspor Bea Cukai Malang untuk UMKM bisa mengekspor produk-produk yang ada di Malang. Kami bekerjasama dengan atase keuangan dari Jepang, atase itu dari Keuangan Bea Cukai juga. Kami juga berkolaborasi dengan Kemenlu dan Atase Perdagangan, yang sekiranya di Jepang itu membutuhkan produk apa,” terang Rini.
Rini berharap, program ini mampu mendorong peningkatan ekspor produk UMKM di Kota Malang. Guna mewujudkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Harapannya, membantu peningkatan ekspor UMKM, ini kan sejalan dengan program PEN. Nanti, kalau ekspornya meningkat, ya berefek pada pemberdayaan masyarakat. Selain itu, devisanya banyak sekali,” harap Rini.
