Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan

Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan
Presiden Donald Trump. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ketua Umum Kadin Indonesia menilai kesepakatan Indonesia-AS sebagai peluang emas melipatgandakan ekspor nasional di tengah surplus perdagangan Indonesia. Sementara itu, Gedung putih AS merinci setidaknya tujuh poin penting dari kesepakatan ini. Salah satu yang menjadi perhatian adalah transfer data pribadi warga Indonesia untuk dikelola oleh Amerika Serikat.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia-AS. Salah satu poin penting kesepakatan ini adalah tarif impor sebesar 19 persen untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sementara barang-barang ekspor AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif alias 0 persen.

Bacaan Lainnya

“Kesepakatan ini jauh lebih baik dibandingkan yang diterima banyak negara lain. Pertama, selamat kepada pemerintah. Menurut saya, apa yang telah disepakati itu bagus untuk Indonesia,” seru Anin, dikutip dari website resmi Kemenpanrb, Rabu (23/7/2025).

Ia mencontohkan, tarif Indonesia lebih rendah dibanding Meksiko yang dikenakan 35 persen atau Tiongkok 30 persen. Meski Inggris dikenai tarif lebih rendah (10 persen), neraca perdagangannya dengan AS justru defisit.

“Sedangkan Indonesia mencatat surplus 18 miliar dolar AS. Ini lebih bagus daripada angka 32 persen yang dibicarakan sebelumnya,” tegasnya.

Anin optimistis, kesepakatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ekspor nasional, khususnya ke AS. Ia memperkirakan, nilai perdagangan bilateral Indonesia-AS yang saat ini sekitar 40 miliar dolar AS bisa melonjak menjadi 80 miliar dolar AS dalam lima tahun.

“Saya berencana segera menggelar rapat dengan pelaku industri dalam negeri. Khususnya sektor tekstil, garmen, alas kaki, hingga elektronik. Jangan sampai kita (sudah) mendapatkan suatu kemudahan, tapi negara lain yang justru memanfaatkannya karena kita tidak siap,” jelas Anin.

Berdasarkan pernyataan resmi Gedung Putih, berikut beberapa poin utama perjanjian dagang kedua negara:

1. Tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara barang AS ke Indonesia dikenakan tarif 0 persen. Sebelumnya, tarif rata-rata barang Indonesia di AS hanya 8 persen.

2. Pengecualian produk AS dari syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Termasuk pengakuan sertifikat FDA, kosmetik, alat kesehatan dan produk farmasi tanpa kewajiban sertifikasi.

3. Pelonggaran aturan impor pertanian AS. Termasuk penghapusan lisensi impor dan pengakuan regulasi pengawasan AS atas daging sapi, ayam dan susu.

4. Aturan anti-negara ketiga untuk memastikan perdagangan bilateral tidak dimanfaatkan negara lain.

5. Transfer data pribadi ke AS diperbolehkan dengan komitmen pengelolaan yang bertanggung jawab.

6. Penghapusan larangan ekspor mineral dari Indonesia ke AS untuk komoditas tertentu yang sudah terproses di dalam negeri.

7. Peningkatan impor Indonesia dari AS, terutama produk pertanian, dirgantara dan energi.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, semua poin kesepakatan telah disetujui kedua pihak. Transfer data pribadi warga Indonesia untuk dikelola oleh Amerika Serikat akan dilakukan secara bertanggung jawab.

“Transfer data pribadi dilakukan secara bertanggung jawab dengan negara yang juga bertanggung jawab,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025). (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait