Surabaya, SERU.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH. memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Rabu (23/7/2025).
Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL menyerahkan jabatannya yang baru kepada Andy Sasongko, S.H.,M.Hum. Selanjutnya, Didik akan berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sedangkan Andy Sasongko, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau.
Pelaksanaan Sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, SH., MH mengatakan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam. Serta pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik agar mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki. Dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan. Sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tandasnya. (dik/mzm)