UM Berlakukan Sistem Smart Gate Parking, Ini Alasan dan Tarifnya

UM Berlakukan Sistem Smart Gate Parking, Ini Alasan dan Tarifnya
Sivitas UM dan masyarakat umum menggunakan akses sistem smart gate parking. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Munculnya surat edaran Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang (UM) tentang pemberlakuan Sistem Smart Gate Parking memunculkan banyak persepsi di beberapa kalangan. Merespons hal itu, Wakil Rektor II UM memberikan klarifikasi alasan pemberlakuan dan tarif sistem smart gate parking tersebut di lingkungan kampus.

Wakil Rektor II UM, Prof Dr Puji Handayati SEAk MM CA CMA mengatakan, alasan pemberlakuan sistem smart gate tersebut. Semata demi keamanan dan kenyamanan warga sivitas UM, lantaran tingginya kasus kriminalitas atas kehilangan helm dan sepeda motor di lingkungan kampus.

Bacaan Lainnya

“Karena banyaknya kasus kehilangan helm, kemudian ada kehilangan sepeda motor, sehingga kami melakukan upaya mitigasi itu di lingkungan kampus. Meski kejadian serupa juga banyak terjadi di kampus lain, UM memilih untuk mengambil langkah mitigasi yang konkret dengan sistem tersebut,” seru Prof Puji, sapaan akrabnnya, Kamis (24/7/2025).

Prof Puji Handayati dan Prof Sunaryono, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)
Prof Puji Handayati dan Prof Sunaryono, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Disebutkannya, UM bukan kampus pertama, beberapa universitas besar lain seperti UNESA, ITS, dan UNY lebih dulu menerapkan sistem smart gate parking. Dengan sistem ini, akses keluar masuk tidak bisa dilakukan sembarangan seperti halnya di perumahan elite, dimana aspek keamanan dan kenyamanannya cukup tinggi.

“Ini bagian dari transformasi layanan kampus berbasis teknologi. Mahasiswa, dosen dan tendik bisa merasa lebih aman, karena data kasus kehilangan selama ini tidak sedikit. Baik yang tercatat maupun yang viral di media sosial,” beber Prof Puji.

baca juga: Masyarakat Belum Siap Parkir QRIS, Begini Kebijakan Dishub Kota Malang

Sistem Smart Gate Parking ini berlaku bagi semua pengguna akses keluar masuk UM, yaitu sivitas akademika UM dan tamu atau masyarakat umum. Sivitas UM meliputi mahasiswa, dosen. dan tenaga kependidikan (tendik) UM, tidak dikenakan biaya alias gratis. Sementara tamu atau masyarakat umum, dikenakan secara cashless melalui QRIS dengan tarif sesuai ketentuan:

  • Motor atau roda dua (R2) sebesar Rp3.000,
  • Mobil atau roda empat (R4) sebesar Rp5.000, dan
  • Bus sebesar Rp20.000.

“Sivitas UM dikenali oleh sistem melalui plat nomor kendaraan yang sudah didaftarkan melalui link pada akun masing-masing. Atau menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai yang sudah dilengkapi RFID atau barcode. Jumlah nopol kendaraan yang didaftarkan terbatas, dosen dan tendik dua nopol, sementara mahasiswa satu nopol,” terang Prof Puji, didampingi Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono SPd MSi.

Bagi masyarakat umum, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang masuk area kampus kurang dari 10-15 menit, tidak dikenakan biaya alias gratis. Batas waktu ini sudah melalui tahap simulasi dan sosialisasi, sehingga dianggap cukup waktu untuk menjemput dan mengantar.

“Meskipun masih tahap sosialisasi uji coba, pihak keamanan UM berhasil mengamankan tiga kasus pencurian helm yang dilakukan orang luar di kampus. Karena ketika masuk gate, nopol kendaraan pelaku langsung diidentifikasi RFID, saat ada laporan ternyata pelaku masih di lingkungan kampus. Setelah pelaku diamankan, selanjutnya kami serahkan ke pihak Polsek Klojen untuk ditindak,” ungkap mantan Ketua IAI Komda Malang Raya ini.

baca juga: Gate Parking Pasar Induk, Upaya Tingkatkan PAD Kota Batu

Ditambahkannya, dalam pengadaan mesin gate sejumlah 20 unit untuk 5 titik akses keluar masuk senilai total Rp1,5 miliar tersebut. Pihak UM dibantu sebagian oleh Bank Jatim melalui program CSR. Sementara pengadaan kartu KTM dan kartu pegawai dilengkapi RFID dibantu oleh 8 bank mitra lainnya.

“Selama 6 bulan, pemeliharaan masih tanggung jawab vendor, setelah itu menjadi tanggungan kami yang diambil dari pemasukan tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapenda dan Dishub, 10 persen pemasukan nanti kami setorkan sebagai PAD Pemkot Malang,” tandasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait