PROBOLINGGO, SERU.co.id – Di tengah gencarnya Pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (Bansos) penanganan dampak wabah Covid-19 malah timbul beragam polemik ditengah tengah masyarakat.
Salah satunya terjadi pada warga Desa Talkandang Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya beberapa warga terdampak wabah Covid-19 yang belum pernah terima bantuan apapun dari Desa tersebut merasa bahwa Pemerintah Desa Talkandang melakukan tebang pilih saat melakukan pendataan pada penerima bantuan sosial, baik berupa sembako ataupun dalam bentuk uang tunai seperti BLT.
Puncak kekecewaan warga desa yang tidak pernah terima bantuan tersebut, Kamis (4/6/20) pukul 10.00 wib sekitar 100 orang warga Desa Talkandang Kecamatan Kotaanyar melurug Kantor Camat setempat demi mendapatkan kejelasan data penerima maupun kriteria penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bakri, Salah satu warga Desa Talkandang yang turut dalam aksi tersebut dikonfirmasi Media ini menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Desa Talkandang dalam melakukan pendataan calon penerima Bansos baik sembako ataupun BLT dana desa serta bansos lainya. Karena di nilai sarat tebang pilih.

“Seharusnya dalam melakukan pendataan calon penerima Bansos, pihak Desa melibatkan warga Desa serta melakukan verifikasi ataupun validasi sesuai keadaan sebenarnya, serta bisa diketahui warga Desa secara umum. Namun sebaliknya kami warga Desa belum pernah terlibat dalam musyawarah Desa untuk pendataan calon penerima Bansos dan penerimanya pun orangnya merupakan orang orang yang dekat Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ungkapnya.
Untuk meredam warga Desa yang berkumpul di area Kantor Kecamatan saat itu, Teguh Prihantoro, selaku Camat Kotaanyar langsung meminta warga untuk bisa berkoordinasi dan melakukan negosiasi tentang beberapa hal yang menjadi keluhan terkait penyaluran bantuan sosial di Pendopo Kecamatan.
Dihadapan warga, Teguh menyatakan bahwa pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan serta akan segera membicarakan dengan Kepala Desa.
“Saya berharap masyarakat bersabar serta dapat menjaga kondusifitas Desa, kami akan segera membicarakan hal ini pada Kepala Desa,” ujarnya.
Sementara kepala desa Talkandang, Marsujan pada saat pertemuan warga dipendopo Kecamatan tersebut tidak tampak kehadirannya. Dihubungi lewat telpon tidak diangkat, dikonfirmasi via watshap hanya terlihat dibaca namun tidak dibalas.
Guna meminimalisir permasalahan penyaluran Bansos Covid-19, Ombudsman RI membuka Posko Aduan Pelayanan Penanganan Covid-19 yang dianggap tidak berjalan semestinya.
Posko pengaduan tersebut dibuka melalui jaringan laman: Ombudsman.go.id serta nomor Wathshap 08119193737 dan email Covid19@ombusdman.go.id
Ketua Ombudsman RI Amazulian Rifai dalam konferensi pers daring di Jakarta menegaskan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti semua pengaduan publik yang masuk ke posko pengaduan. (Hend)