Malang, SERU.co.id – Polres Malang bakal bersurat kepada Bupati Malang terkait peningkatan kompetensi penjaga palang pintu kereta api (KA) sebidang. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas kereta odong-odong VS keterat api di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023) lalu.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan dengan melayangkan surat ini, kedepannya kualitas SDM (Sumber daya manusia) penjaga pada perlintasan sebidang yang ada Kabupaten Malang bisa optimal dan tidak lagi menelan korban.
“Perlu ada penataan kembali dan perbaikan bagi aparatur kecamatan maupun kelurahan ataupun desa, untuk meningkatkan kompetensi dari pada petugas penjaga palang pintu yang disediakan,” seru Kholis, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Tujuh Palang Pintu KA Terpasang, Kapolda Apresiasi Upaya Bupati Gresik
Kholis menyebut, perlu ada peningkatan kualitas dan keterampilan pengamanan para penjaga palang pintu sebidang yang saat ini tergolong relatif tersebut. Dimana diketahui, saat kejadian kecelakaan maut yang dialami supir odong-odong itu, perlintasan palang pintu sebidang yang dirinya lintasi tidak ada relawan yang sedang bertugas.
“Diberapa tempat yang masih perlu peningkatan keterampilan pengamanan dalam melaksanakan tugas di perlintasan sebidang tadi,”bebernya.
Baca juga: 19 Titik Perlintasan KA di Kabupaten Malang Tak Dilengkapi Palang Pintu
Dirinya juga mengaku, beberapa upaya dalam menjaga keamanan perlintasan tersebut telah pihaknya lakukan seperti pemberian rompi, paket sembako yang rencananya akan diteruskan untuk para relawan penjaga perlintasan tersebut.
Selain itu, dirinya juga memberi atensi kepada seluruh polsek jajaran untuk rutin turun langsung memeriksa perlintasan palang pintu sebidang ini dan juga relawan yang menjaganya.
Baca juga: PT KAI Daop 8: Tak Disiplin Penyebab 22 Kecelakaan Perlintasan KA Selama 2020
Dikatakan oleh Kholis, palang pintu perlintasan kereta api sebidang di Desa Panggungrejo tersebut salah satu perlintasan dari 20 tempat yang dipasang secara swadaya oleh Satlantas Polres Malang tiga bulan lalu. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA.
“Di lokasi tersebut (TKP laka Desa Panggungrejo) adalah lokasi kami memasang palang pintu manual. Di mana sebanyak 20 palang pintu sudah kami pasang,” tutur Kholis. (wul/ono)