Malang, SERU.co.id – Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 selama dua pekan, Polres Malang mencatat ada 3 ribu orang melakukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas saat berkendara di jalan. Selain itu tercatat ada 33 kejadian kecelakaan hingga menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
Setelah dilakukan analisis oleh pihak Satlantas, ke-8 korban tersebut mengalami kecelakaan karena menyalip kendaraan di depannya.
“Hampir semuanya kecelakaan karena menyalip. Jadi kami harapkan para pengendara khususnya roda dua jangan asal nyalip,” kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita.
Baca juga: Polres Batu Berlakukan Operasi Zebra Semeru, Ini yang Patut Diperhatikan
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, mayoritas pelanggar yang berhasil terjaring merupakan pengendara roda dua, yang sebagian besar pelanggar berusia-usia produktif.
“Dari 3 ribu pelanggar ini, didominasi oleh usia produktif yakni rata-rata 16 sampai 30 tahun,” seru Agnis, Jumat (22/9/2023).
Agnis mengatakan, berbagai palanggaran yang sering dilakukan oleh pengemudi adalah tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat yang sesuai. Kemudian berboncengan lebih dari dua orang, melanggar jalur, hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Agnis, tak hanya teguran saja, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar.
Baca juga: Kapolres Batu Turun Jalan Sosialisasikan Operasi Zebra
“Salah satunya tindakan preventif kami tetapkan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Ardirejo sebagai percontohan. Lalu preventif kami menyentuh ke para sopir, lalu pengendara usia produktif terutama pelajar,”jelasnya.