Ujian Praktik SIM C, Polresta Malang Kota Hapus Lintasan Angka 8

penghapusan lintasan berbentuk angka 8 dan menggantinya menjadi angka s
Penghapusan lintasan berbentuk angka 8 dan menggantinnya menjadi angka S. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Para pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) kini patut berbahagia. Pasalnya, pihak Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C). Kini lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf ‘S’.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penghapusan tanda 8 dan mengganti menjadi huruf S, pada perlintasan tes ujian SIM merupakan langkah  dalam menindaklanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

“Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolri, melalui Korlantas, per Hari ini (Jumat, 4/8/2023) bagi pemohon SIM pada Satpas Polresta Malang Kota sudah diberlakukan Ujian Praktik dengan metode terbaru,” seru lelaki yang kerap disapa Buher itu.

Buher mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Sigit yang meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

Buher menambahkan, bagi masyarakat yang akan membuat SIM silahkan bisa langsung mendatangi Satpas SIM. Pada jam operasional dan petugas akan melayani pemohon dengan maksimal.

“Silahkan bagi masyarakat yang akan membuat SIM, bisa langsung datang ke Satpas dengan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Dengan perubahan ujian praktik SIM ini semoga masyarakat makin terbantu,” himbaunya.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Eko Masriani (33) mengatakan, dirinya merasa kebijakan baru ini sangatlah membantu dan lebih mudah. Dirinya mengaku, di awal  merasa agak grogi, namun berkat arahan petugas dirinya berhasil lulus ujian praktik SIM.

“Awalnya agak grogi saat mengetahui ujian praktiknya menggunakan metode terbaru, namun di awal tetap fokus dan dibantu oleh arahan bapak – bapak polisi nya, Alhamdulillah berhasil lulus ujian,” terang Eko.

Tak hanya lintasan angka 8 saja, beberapa poin lainnya dalam ujian pemohonan SIM juga diubah, yakni :

  • Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik
  • Tak ada materi zig-zag atau slalom test
  • Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’
  • Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait