Kapolres Batu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres dan pejabat Pemkot Batu memeriksa kesiapan armada pendukung Operasi Patuh Semeru 2023. (ist) - Kapolres Batu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru
Kapolres dan pejabat Pemkot Batu memeriksa kesiapan armada pendukung Operasi Patuh Semeru 2023. (ist)

Batu, SERU.co.id – Polres Batu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2023, di Lapangan Apel Mako Polres Batu, Senin (10/7/2023). Apel dihadiri Pj. Walikota Batu yang diwakili oleh Kadisparta Kota Batu, Ka Satpol PP Kota Batu, Ka Dishub, dan Pejabat Utama Polres Batu.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK MT selaku pemimpin apel membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur. Dalam amanat tersebut, Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan kesungguhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Operasi Patuh Semeru 2023 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur. Tema dari operasi ini adalah Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa,” serunya.

Kapolda Jatim melalui AKBP Oskar menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan 1 2023 mengalami kenaikan sebesar 11,88 persen, dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan angka pelanggaran yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 1.018 persen. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut diperlukan penindakan yang tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Ini guna memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.

Selain itu juga disampaikan, perkembangan transportasi saat ini telah memasuki era digital dan modernisasi. Untuk itu diperlukan inovasi dan peningkatan kinerja Polri untuk mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan penerapan e-tilang melalui kegiatan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan INCAR (Integrated Card Reader).

“Hingga periode Januari-Juni 2023, Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 1.218.825 orang. Hal ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah,” ungkapnya.

Kapolres Batu menambahkan, Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile). Selama pelaksanaan operasi, petugas diminta untuk memprioritaskan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani standar operasional prosedur yang ada. Petugas juga diminta untuk menghindari tindakan sikap kontraproduktif dan tindakan Pungli.

“Melaksanakan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait