Malang, SERU.co.id – Jelang pembahasan KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2024. Wali Kota Malang bersama para perangkat daerah dan Ketua DPRD Kota Malang, mendiskusikan kaitannya terobosan menggenjot pendapatan daerah agar lebih optimal.
Wali Kota Malang mencoba menjabarkan peluang-peluang BUMD dengan pemanfaatan aset-aset yang ada untuk menambah pendapatan daerah. Di sisi lain dibahas pencarian solusi, agar optimalisasi yang dilakukan tidak serta merta menambah beban masyarakat Kota Malang.
Baca juga: Wali Kota Malang Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
“Mungkin banyak hal yang bisa dilakukan, memanfaatkan aset kita. Tadi saya sampaikan kenapa seperti taman-taman itu dibuat kafe-kafe kan bisa. Kalau BUMD kita yang nangkap kan lebih bagus,” seru Sutiaji.
Tentu ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah. Namun juga masyarakat Kota Malang harus pro aktif untuk peka dan tegas, jika ada aktivitas yang berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah.
“Contoh, seperti parkir, dia harus minta karcis. Ketika dia makan di A mungkin pajaknya belum, padahal kita sudah membayar pajak. Jadi ini saya kira tugas untuk meningkatkan pendapatan itu semuanya,” jelas Sutiaji.
Baca juga: Wujudkan Komitmen Kemandirian Daerah, Pemkot Malang Jalin Kerjasama Pemkab Tabanan
Sutiaji juga mendorong, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk melibatkan pemangku wilayah seperti camat dan lurah. Sehingga setiap aktivitas yang terjadi di wilayahnya masing-masing, terutama kaitannya dengan masalah retribusi dan perpajakan bisa turut diawasi.
“Pak lurah dan pak camat itu juga mempunyai tugas yang sama, dia kan punya wilayah, ‘Oh iku ono reklame, lapor ini reklame sudah bayar ndak, oh ini ada resto ini rame’, sudah bayar pajak apa ndak? Lurah lapor ke camat, camat lapor ke Bapenda, ini tugas semuanya,” pungkas Sutiaji.
Baca juga: Usai Labfor, Polresta Bersama Pemkot Malang Bakal Kaji Kelayakan Bangunan Malang Plasa
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, adanya optimalisasi bukan menjadi alasan untuk membebani masyarakar.
“Jadi kami ingin dari sisi pendapatan itu dioptimalkan sebanyak-banyaknya dengan catatan ada keseimbangan. Jangan sampai membebani masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Sehingga optimalisasi pendaparan daerah tidak menjadi permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.
“Artinya kami ingin pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat, terutama kebutuhan primernya betul-betul dapat terpenuhi,” jelas Made. (jup/rhd)