Malang, SERU.co.id – Mencuat isu monopoli pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Malang, diisi oleh orang-orang titipan. Menanggapi isu yang beredar, DPRD Kota Malang mendalami mekanisme penyelenggaraannya, mulai pembentukan pengurus hingga pengelolaan koperasinya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pembentukan koperasi bukan hal mudah. Dengan adanya isu yang beredar, pihaknya masih melakukan tahap klarifikasi.
“Tapi yang jelas, saya simak mekanismenya. Akan seperti apa konsepnya, atau proses pembentukan KMP seperti apa faktanya di setiap kelurahan,” seru Mia, sapaan akrabnya.
Mia mengatakan, upaya pendalaman masih dilakukan bersama Komisi A dan belum sampai pada substansi permasalahannya. Menurutnya, program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut sangat baik, namun jangan sampai pemerintah di daerah salah menerjemahkan program.
“Saya berharap, Pemkot Malang menyambut baik, tidak hanya euforia membuat. Tetapi harus siap secara strukturnya untuk bisa memandu masyarakat. Karena pengurus yang difasilitasi itu masyarakat yang punya pengalaman di bidang koperasi,” tegasnya.
Mia mengatakan, upaya pendalaman mekanisme pembentukan dilakukan bersama Komisi A DPRD Kota Malang. Adapun pendalaman terkait mekanisme penyelenggaraan berjalannya Koperasi Merah Putih akan didalami Komisi B DPRD Kota Malang.
“Kami saat ini lebih fokus ke mekanisme pembentukan strukturnya, istilahnya membangun rumah koperasinya dulu. Kalau secara pengawasan sesuai bidangnya melekat di Komisi B, karena ranahnya sudah perekonomian,” ujarnya.
Meski demikian, pendalaman tidak hanya berhenti di teknis penyelenggaraan. Semua masih bertahap, setelah dilakukan pendalaman terkait penyelenggaraan baru bisa masuk ranah permasalahan yang sebenarnya.
“Kalau melihat kesesuaiannya memang sesuai, tapi kan waktu pembentukannya memang pendek. Sehingga saya berharap, pengurus yang sudah ditetapkan itu memang betul-betul membidangi, bisa bertanggungjawab atas kinerjanya nanti,” kata perempuan berkacamata itu.
Mia membeberkan, ada sejumlah persyaratan dalam pembentukan struktur pengurus Koperasi Merah Putih. Paling tidak harus memiliki pengalaman di koperasi, mengikuti pelatihan, atau sudah punya SK sebagai anggota kooperasi.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, komisinya sangat mendukung program pemerintah pusat itu. Keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan alat pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Tapi kami juga mengingatkan, penggunaan dana APBD dalam pembentukan Koperasi Merah Putih harus transparan dan terukur dampaknya. Jangan hanya fokus membentuk struktur di atas kertas, tapi tidak punya efek riil terhadap pelaku ekonomi di lapangan,” tuturnya.
Komisi B mendorong, Pemkot Malang menyusun roadmap yang jelas, melibatkan pelaku usaha lokal dan pendamping profesional, serta menjamin keberlanjutan program ini. Komisi B juga akan mengawasi efektivitas anggaran, agar program ini benar-benar memberi manfaat ekonomi, bukan sekadar proyek formalitas.
“Dalam waktu dekat akan kita undang Kepala Diskopindag untuk memaparkan skema pembentukan Koperasi Merah Putih yang menggunakan dana APBD. Karena dana APBD bersumber dari dana masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Politisi FPKB Arief Wahyudi menyatakan, dukungannya terhadap program gagasan Presiden Prabowo. Menurutnya, program ini menghidupkan kembali soko guru perekonomian di Indonesia melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan.
“Namun sangat disayangkan, pembentukan koperasi tersebut khususnya di Kota Malang terkesan top down. Sehingga kepengurusan yang ada tidak berdasarkan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki atas penilaian masyarakat. Namun terkesan sudah diatur, baik oleh lurah, camat maupun perangkat daerah pengampu koperasi,” sesalnya.
Arief menegaskan, dibutuhkan jiwa manajerial yang kuat disamping kemampuan teknis administrasi yang baik dalam mengurus koperasi. Pasalnya, yang akan diurus adalah manusia yang harus bergerak seirama dan mampu bergotong royong menghidupkan roda perekonomian.
“Karena kondisinya sudah seperti ini, Komisi B DPRD yang bermitra dengan Diskopindag harus lebih kuat melakukan pengawasan. Sehingga niat baik dari Presiden Prabowo benar benar mempunyai manfaat untuk menggerakkan ekonomi melalui Koprasi Merah Putih,” tutupnya. (ws13/rhd)