Malang, SERU.co.id – Pembentukan 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang rampung dilakukan dalam waktu singkat. Berhembus isu bahwa pembentukan pengurus dalam waktu singkat diduga disusupi pengurus titipan demi kepentingan tertentu. Diskopindag Kota Malang akhirnya buka suara dan menepis isu tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan, belum pernah mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Ia meyakini, mekanisme pembentukan pengurus koperasi sudah sesuai dengan semangat pendirian koperasi.
“Saya kira tidak ada (titipan). Ini kan hasil musyawarah kelurahan yang diputuskan forum,” seru Eko, Sabtu (31/5/2025).
Eko menjelaskan, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih dilakukan dalam Muskelsus (Musyawarah Khusus Kelurahan). Dalam mekanismenya, terdapat berita acara yang kemudian dilaporkan dan diverifikasi.
“Nanti ada verifikasi di Diskopindag Kota Malang dan kami lihat pengurus, pengawas dan pendirinya. Koperasi itu dibentuk dari beberapa orang yang mempunyai visi dan keinginan yang sama,” ungkapnya.
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tidak dilakukan berdasarkan penilaian mampu atau tidak mampu. Pasalnya, Diskopindag Kota Malang akan memberikan bimtek untuk peningkatan kapasitas SDM.
“Ini bukan soal mampu atau tidak mampu. Rumahnya dibentuk dulu, kemudian kami akan melatih SDM yang ada,” tuturnya.
Eko melanjutkan, 57 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk tinggal menunggu legalitas akte pendirian dari notaris. Setiap koperasi menerima anggaran legalitas Rp2,5 juta yang bersumber dari BTT (Belanja Tak Terduga).
Sementara itu, kritikan pembentukan Koperasi Merah Putih disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Eko Hadi Purnomo. Ia menilai, pembentukan Koperasi Merah Putih terkesan tergesa-gesa, karena waktunya mepet.
“Kami memahami karena mepetnya waktu, asal dibentuk saja. Ini yang membuat indikasi (pengurus titipan) itu makin kuat. Lalu karena terlalu mepet, SDM perlu diperhatikan,” ujarnya.
Politisi PAN itu menekankan, jangan sampai pengurus Koperasi Merah Putih tidak paham soal koperasi. Jika ada pengurus yang tidak memiliki pengetahuan sama sekali, ada kemungkinan mengundurkan diri atau diganti.
Lebih lanjut, ia menyoroti rencana bimtek bagi pengurus yang sampai saat ini belum jelas sumber dananya. Jangan sampai, pengadaan bimtek membebani APBD, mengingat banyaknya jumlah Koperasi Merah Putih.
“Tugas kami bisa semakin berat. Kalau dana itu muncul, maka tugas DPRD mengawasi dana yang bergulir itu harus ekstra keras,” tandasnya. (ws13/rhd)