11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi

11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
Operasi pencarian korban hilang masih terus dilakukan. (ist)

Cirebon, SERU.co.id Sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 11 lainnya dilaporkan hilang dalam bencana longsor area pertambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pencarian terhadap korban longsor masih terus berlangsung. Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai memeriksa enam orang terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan tambang berizin.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan menyatakan, sebanyak 11 orang masih dinyatakan hilang berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga mereka. Operasi pencarian melibatkan 400 personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta para relawan.

Bacaan Lainnya

“Tim dibagi dalam dua kelompok untuk menjangkau berbagai titik rawan longsor. Kondisi geografis sangat menyulitkan, belum lagi hujan dan potensi longsor susulan,” seru Rudi, Sabtu (31/5/2025).

Kepala Kodim 0620 Cirebon, Letkol Inf M. Yusron, mengonfirmasi, adanya tiga longsor susulan yang terjadi pada malam hari. Setelah operasi dihentikan sementara sejak Jumat sore (30/5).

Dalam pengembangan kasus, Polda Jawa Barat telah memanggil enam orang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan operasional tambang. Di antaranya Abdul Karim (Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah), Ade Rahman (Kepala Teknik Tambang Kopontren Al Azhariyah), dan Ali Hayatullah & Kadi Ahdiyat (pengawas lokasi galian).

Baca juga: 11 Desa di Demak Terendam Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang

“Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah mengunjungi lokasi tambang tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur dan menilai bahwa aktivitas di sana sangat membahayakan pekerja.

“Sebelum jadi gubernur, saya pernah ke sana, dan melihat bahwa penambangan itu tidak memenuhi unsur keamanan. Tapi karena berizin dan saya belum punya kapasitas hukum, saya tak bisa menghentikannya,” kata Dedi lewat akun Instagram @dedimulyadi71. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *