Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!