Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Jalankan Arahan Presiden, Gus Fawait Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Jember
- OTT KPK Bongkar Dugaan Suap di PN Depok, Minta Fee Rp850 Juta
- Babinsa Klojen Monitoring Pendistribusian MBG di SDN Kauman 3
- Bupati Jember Tinjau Perumahan di Bantaran Sungai, Penyebab Banjir Tahunan
- Babinsa Kedungkandang Komsos Bersama Poktan Maju Makmur Dukung Ketahanan Pangan








