Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha