Sebanyak 115 CPNS Menjadi PNS di Lingkup Pemkot Probolinggo Diambil Sumpah Oleh Wali Kota

PROBOLINGGO, SERU.co.id – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengambil sumpah/janji jabatan kepada 115 CPNS yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.

Pengambilan sumpah bertempat di gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Sekretariat Pemkot Probolinggo, Selasa (18/2/20), disaksikan Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan.
Kegiatan tersebut sebagai pamungkas dari rangkaian kegiatan dan program Pelatihan Dasar (Latsar) yang diikuti oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Probolinggo hasil rekrutmen tahun 2018.

Dalam pengambilan sumpah tersebut, Wali Kota Habib Hadi menekankan dua hal yang menjadi esensi atau makna dari sumpah/janji PNS itu sendiri. Yakni tanggung jawab dan konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban oleh seorang PNS. Selain itu, seorang ASN juga dituntut memiliki integritas dalam pelaksanaan tugasnya.

Sumpah janji PNS itu merupakan pernyataan lahir batin yang wajib dipatuhi dan ditepati secara pribadi terhadap bangsa dan negara, utamanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu saya berharap, hayati sekaligus pahamilah makna dari sumpah janji yang saudara ucapkan. Sehingga sumpah janji itu bukan hanya menjadi pelengkap administrasi kepegawaian semata, kata wali kota.

Namun lebih dari itu sebagai salah satu unsur dari ASN yang memikili integritas, profesionalitas, netralitas, bebas dari berbagai macam bentuk intervensi politik dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, ujar wali kota.

Dengan mengikuti sumpah/janji itu, lanjut Habib Hadi, para CPNS itu dapat merenung dan membuka kembali memori perjalanan hidup dalam meniti karier menjadi CPNS sampai mendapatkan kepercayaan untuk menduduki dan menyandang status sebagai PNS seperti saat ini.

“Oleh karena itu, proses pengangkatan menjadi PNS ini merupakan awal karier yang harus disyukuri, dijaga dan dikembangkan,” pungkasnya. (Hend).


disclaimer

Pos terkait