Baru dilantik Sekwan, Mantan Kadispora Ditagih Utang

Baru Silantik Sekwan, Mantan Kadispora Ditagih Utang
Baru Silantik Sekwan, Mantan Kadispora Ditagih Utang

Pasuruan, SERU.co.id – Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pasuruan Abdul Munip yang baru saja dilantik menjadi Seketaris Dewan (Sekwan), Kabupaten Pasuruan ternyata banyak masalah. Pasalnya mantan Kadispora Kabupaten Pasuruan tersebut mempunyai hutang kepada rekanan pada tahun 2018 dan sampai saat ini belum dikembalikan. Hal ini terungkap setelah orang utusan dari rekanan datang ke kantor sekwan untuk menagih uang kepada Munip, Senin (15/07/2019).

“Benar mantan Kadispora yang sudah dilantik menjadi sekwan itu mempunyai hutang sebesar Rp 70 juta kepada bos kami yaitu Khoirul. Sering ditagih bahkan berkali-kali namun yang diungkapkan Munip hanya janji-janji. Bahkan kalau pas tidak ketemu kami hubungi melalui telepun selulernya, tapi tidak pernah diangkat. Terus terang kami kesal hanya dijanji-janjikan, makanya kami datangi ke ruang kerjanya kantor Sekwan,” terang Erik, kuasa dari rekanan melalui LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya 

Bacaan Lainnya

Lanjut Erik, masalah mantan Kadispora itu bukan persoalan itu saja. Sebenarnya banyak persoalanya seperti informasi yang dia terima  juga soal ruko yang ada di Stadion Pogar diduga telah diperjual-belikan oleh mantan Kadispora. Selain itu dugaan yang lain jual beli jabatan di Dispora sebagai pegawai honorer. “Maka dari itu kami menginginkan masalah ini dapat segera terselesaikan,” terangnya.

Saat dikonfirmasi pewarta, Abdul Munip di tempat kerja barunya kantor sekwan, ia menjelaskan, masalah tersebut akan dibereskan di rumah saja. “Karena saat ini masih ada rapat paripurna jadi jangan diselesaikan disini,”  jelasnya. (mat/syn)

disclaimer

Pos terkait