Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pasuruan Abdul Munip yang baru saja dilantik menjadi Seketaris Dewan (Sekwan), Kabupaten Pasuruan ternyata banyak masalah. Pasalnya mantan Kadispora Kabupaten Pasuruan tersebut mempunyai hutang kepada rekanan pada tahun 2018 dan sampai saat ini belum dikembalikan. Hal ini terungkap setelah orang utusan dari rekanan datang ke kantor sekwan untuk menagih uang kepada Munip, Senin (15/07/2019).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kadispora
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.