Penanganan naskah kuno yang telah diterima Perpustakaan Kota Malang memerlukan tindak lanjut berupa perawatan yang dibutuhkan. Sehingga Yayuk berencana menganggarkan perihal sarana perawatan di tahun 2024.
“Perawatannya itu ada ilmunya. Jadi biar gak rontok. Kalau rontok kan tulisannya hilang,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi A, Rahman Nurmala mengapresiasi pertemuan ini. Menurutnya, momen pembahasan ini bersamaan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perpustakaan.
“Sebetulnya ini memontumnya pas karena kita lagi membahas ranperda perpustakaan. Di salah satu klausul yang ada terkait dengan pelarisan naskah kuno,” ujar Nurmala.
Pentingnya pemetaan naskah kuno atau manuskrip yang ada di wilayah Kota Malang menjadi perhatian DPRD. Mengingat keberadaan manuskrip adalah bagian dari memperkuat bukti sejarah yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa.
“Karena kita tahu bersama bahwa manskripsti itu pintu masuk kebutuhan untuk menghantar peradaban sebuah bangsa. Ini kita harus mengikuti sejarah,” terangnya.
Untuk mendukung program pelestarian ini, Nurmala akan mendorong Dispussipda Kota Malang untuk membuat sejumlah agenda kegiatan. Sementara DPRD akan mengawal di badan anggarannya.
“Cuma anggaran kita kan berbasis kinerja, jadi memang harus melekat di kegiatan. Karena itu kita dorong Dinas Perpustakaan Umum Arsip Daerah mengagendakan kegiatan, nanti kita kawal di badan anggaran,” pungkas Nurmala. (ms3/ws7/rhd)