Bondowoso,SERU- Relokasi atau pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo Bondowoso ke kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso rupanya masih menemui ganjalan. Hal terungkap saat pertemuan perwakilan PKL dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso yang diprakarasi Satpol PP di kantor Pemkab setempat, Senin lalu (10/2/2020).
Dalam pertemuan dipimpin Kepala Satpol PP Bondowoso, Aris Agung Sungkowo, itu PKL menyatakan belum bersedia direlokasi ke kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo. Meskipun, PKL telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemkab Bondowoso tentang batas waktu relokasi. Yakni, awalnya Januari 2020 dan kemudian diundur pertengahan Februari 2020. ”Memang sudah ada kesepakatan bersama. Tapi, kita belum bersedia untuk direlokasi, karena fasilitas yang sudah disiapkan belum layak ditempati,” kata Mujiati, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun RBA Ki Ronggo.
Menurut dia, fasilitas kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo masih belum memadai bagi PKL Alun-alun. Yakni, ketersediaan los atau stan tidak dapat menampung semua PKL Alun-alun. Dari 125 PKL Alun-alun yang direlokasi, Diskoperindag baru bisa menyediakan 96 los atau stan di kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo. ”Selain itu masalah faktor keamanan kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo yang berada di bantaran sungai. PKL juga mengalami penolakan dari warga sekitar yang merasa dirugikan dengan adanya PKL kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo,” jelasnya.
Sekretaris Diskoperindag Bondowoso, Dadan Kurniawan mewakili Diskoperindag dalam pertemuan ini mengatakan, pihaknya memastikan memenuhi dan menyiapkan semua permintaan PKL Alun-alun yang direlokasi ke kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo sesuai kesepakatan bersama Pemkab dan PKL dengan dimediasi Komnas HAM RI di Jember pada 25 April 2019 lalu. Bahkan, meskipun masih menerima penolakan dari PKL Alun-alun, Diskoperindag tetap melakukan upaya lebih lanjut. ”Semua permintaan PKL sudah kita siapkan. Juga, semua keluhan PKL, ini nanti saya disampaikan ke Kepala Diskoperindag,” kata Dadan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aris Agung Sungkowo mengingatkan PKL Alun-alun segera mempersiapkan diri pindah ke kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo. Karena, sebelumnya PKL sudah menyepakati kesepakatan bersama atau MoU dengan Pemkab untuk direlokasi pada awal Januari 2020. Namun, diundur pertengahan Februari 2020 ada kesepakatan pemenuhan fasilitas dan faktor keamanan. ”Jadi, kami dalam pertemuan ini mengingatkan kesepakatan bersama atau MoU yang disepakati PKL dan Pemkab Bondowoso di Hotel Aston Jember pada 25 April 2019 dengan dimediasi Komnas HAM RI,” kata Aris Agung.
Sekadar mengingat, kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo Kelurahan Blindungan Kecamatan Bondowoso memang diperuntukkan PKL Alun-alun Ki Ronggo. Kawasan yang dibangun dan diresmikan Bupati Bondowoso Amin Said Husni pada awal Agustus 2018. Namun, mangkrak cukup lama, karena PKL Alun-alun menolak menempatinya. Padahal, pembangunan los atau stan kawasan wisata kuliner jembatan Ki Ronggo, ini menelan dana APBD Bondowoso mencapai Rp 1 miliar.
Bersamaan dengan pembangunan kawasan wisata kuliner, juga dibangun jembatan Ki Ronggo. Pembangunan jembatan Ki Ronggo yang prosesnya sempat terjadi longsor hingga menelan tiga pekerja tertimbun longsoran, ini menelan dana APBD Bondowoso 2016 hingga 2018 mencapai Rp 15 miliar. (ido)