Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, terhadap ajudannya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat menjadi perhatian publik hampir dua bulan belakangan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, terhadap ajudannya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat menjadi perhatian publik hampir dua bulan belakangan.