Sementara, terkait kekurangan LPJ KONI Kota Malang, Anang menargetkan pada 31 Desember 2022 sudah rampung. Dan maksimal pada 5 Januari 2023 akan diserahkan ke Pemkot Malang selaku pemberi dana hibah.
“Untuk LPJ sampai saat ini, semua masih melakukan tugas masing-masing melengkapinya sampai 31 Desember 2022. Maksimal nanti 5 Januari 2023 akan kita serahkan ke Pemkot Malang selaku pemberi dana hibah,” tandasnya. (rhd)