Imam Hidayat Sebut Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan Terkesan Lepas Tangan suyonowarso24 Desember 202224 Desember 2022489 Dilihat Kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok, Imam Hidayat. (ws6)Halaman: 1 2Pos terkaitKasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua TempatBabinsa Kedungkandang Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi GratisBabinsa Sukun Dampingi Petani Bakalankrajan Panen PadiBabinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi ArjowinangunBabinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis MasyarakatHotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim