Malang, SERU.co.id – SR (34), yang beralamat di Dusun Goito, kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pepen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (15/12/2022) Malam.
Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko menerangkan, peristiwa terjadi saat korban yang melaju dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan sedang tiba-tiba berbelok tanpa memberi isyarat.
“Lupa memberi lampu peringatan, sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan roda dua tak dikenal,” seru Iptu Sunarko, Jumat (16/12/2022) pagi.
Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan sepeda motor dengan nomor polisi N 6493 EH yang dirinya kendarai mengalami kerusakan.
“Luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” terangnya.
Namun sayangnya, pengendara yang tidak sengaja menabrak korban melarikan diri, setelah hal tersebut terjadi.
“Dengan ini diharapkan, para pengendaraan roda dua maupun kendaraan lainnya lebih berhati-hati di jalan. Dan tidak lalai untuk selalu berkendara dengan prosedur agar tidak dirugikan ataupun merugikan yang lain,” pungkas Iptu Sunarko. (ws6/mzm)
Baca juga:
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
- DPRD Desak Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook