Jakarta, SERU.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, wacana kenaikan tarif ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta resmi dibatalkan. Hal ini menyusul munculnya polemik yang terjadi usai wacana ini digaungkan ke publik.
Sandiaga tidak menyebutkan secara jelas sejak kapan kebijakan ini ditarik.
“Sudah ditarik dan dibatalkan jadi tidak ada kenaikan untuk Komodo,” seru Sandiaga, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menerapkan tarif tersebut mulai 1 Januari 2023. Tarif itu diterapkan untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Pemprov NTT ingin menerapkan tarif sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun. Jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 200 ribu orang per tahun.
Menurut Sandiaga, rencana ini menimbulkan kekhawatiran dari pelaku wisata bahwa jumlah turis akan berkurang drastis.
“Banyak yang memberikan informasi penundaan kunjungan pariwisata mancanegara dan menunggu hasil kebijakan kita,” ujarnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









