Iwan Sempat Mengelak Sudah Membunuh Ibu Angkatnya

saat adegan ke 25 saat tersangka membonceng saksi yang pertama menemukan korban meninggal
REKONSTRUKSI: Adegan ke 25 rekonstruksi saat tersangka membonceng saksi yang pertama menemukan korban meninggal. (foto: ws6)

Namun untuk luka yang terdapat pada rusuk nenek tersebut, Iwan bersikukuh hal tersebut sudah ada sebelum dirinya melakukan tindak kekerasan. Menurut penuturannya luka tersebut didapatkan karena akibat terjatuh.

Sementara itu Kasubsi Pra Penuntutan, Su’udi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan keseluruhan dari pihak kepolisian. Untuk saat ini, pasal yang dikenakan adalah 338 penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan akan mendalami dari fakta yang ada.

Bacaan Lainnya

“Dari apa yang saya perhatikan, ada perbuatan perbuatan yang menunjukkan telah terjadi pembunuhan. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan alat bukti untuk meyakinkan hakim,” ucapnya.

Selain itu, keterangan dari beberapa saksi dan terdakwa juga akan menjadi pertimbangan juga. Su’udi mengatakan, ini merupakan pembunuhan biasa yang didasari motif masalah ekonomi dan emosi sehingga tidak ada unsur pembunuhan berencana. Menurutnya, jika pembunuhan berencana harus ada waktu senggang untuk berfikir. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait