Hadirkan One Stop Service Ratusan Layanan
Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, di lantai 3 Mal Alun-alun Kota Malang. Tentunya, keberadaan MPP Merdeka semakin mempermudah pelayanan publik warga Kota Malang, sesuai motto “Melayani dengan Bangga karena Anda Begitu Berharga”. Selain di Kota Malang, 26 MPP serupa juga diresmikan secara daring dan luring melalui Istana Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, Senin (5/12/2022).
Di tempat terpisah, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, saat ini ada 22 gerai dengan total 197 jenis layanan dibawah Pemkot Malang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada saat soft launching pada awal Januari 2022 dengan 14 gerai dan 180 layanan.
“Ini semua bagian daripada untuk meningkatkan kualitas layanan lebih baik kepada masyarakat. Kita tahu masyarakat sekarang ini mempunyai keinginan yang kuat bagaimana layanan atau servis terhadap layanan publik,” seru Bung Edi, sapaan akrab Wawali Kota Malang.
Beberapa gerai baru, di antaranya SIM Corner, Bea Cukai, Kantor Pertanahan, Dinas PUPRPKP, dan PPID Dinas Kominfo. Tak hanya gerai layanan, MPP Merdeka Kota Malang juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Seperti perpustakaan, ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang kesehatan, dan ruang tunggu yang nyaman.
Bung Edi menyebut, demi menyokong permintaan masyarakat tersebut, kualitas SDM yang masih ada kekurangan harus diperbaiki. Dengan dilaksanakan secara transparan dan memberikan kemudahan untuk semuanya dalam mengakses.
“Tentu pada saat ini masih terbuka untuk layanan-layanan yang lain, contoh kantor pajak yang berkonstitusi di Singosari itu. Tadi sudah konfirmasi untuk bisa diberikan tempat layanan kantor pajak, termasuk yang ada di Kota Batu,” tandasnya.
Hal tersebut merupakan terobosan, untuk mempermudah masyarakat wilayah Kabupaten Malang maupun Kota Batu yang sering beraktivitas di Kota Malang. Sehingga bisa lebih efisien dan tidak memakan waktu yang lama.
“Warga Batu ada juga yang beraktivitas di Kepanjen, sehingga akan mempermudah dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Untuk memenuhi daripada layanan yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Tanpa mengurangi daripada kerjaan, aktivitas dan kegiatan masyarakat yang lain,” jelasnya.

Terkait pelayanan, Bung Edi menyebut, proses pelaksanaan sama seperti yang telah diterapkan. Namun tempat, sarana dan prasarananya lebih nyaman dan tidak harus datang ke instansi satu-satu dan tempat lainnya.
Disinggung efisiensi pelayanan dan pertumbuhan ekonomi, menurut Bung Edy, adalah upaya mempersingkat waktu untuk mengurus di pelayanan publik. Sehingga, waktu untuk usaha ataupun bekerja jadi lebih banyak dan tidak terbuang untuk mengurus pengajuan pelayanan saja.
“Saya kira, dengan layanan yang cepat itu akan mempercepat juga daripada pergerakan ekonomi. Kalau yang namanya Investasi itu perizinannya lambat itu akan memperlambat juga,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyebutkan, pada tahap 2 ini, sejumlah instansi vertikal bergabung memberikan layanan di MPP Merdeka. Di antaranya Bea Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Pengadilan Negeri Malang, Pengadilan Agama, dan Polresta Kota Malang.
Selain itu, ada beberapa organisasi perangkat daerah yang ikut bergabung di tahap 2 ini yakni, DPUPRKP, Diskominfo dan DLH Kota Malang.
“Artinya mereka semua berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya berharap, di tahap 3 nanti bekerjasama dengan daerah Pemkab Malang, Pemkot Batu dan instansi vertikal lain. Termasuk dukungan perbankan, sehingga akan semakin mengoptimalkan keberadaan MPP Merdeka. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025