Mengingat data penerima PKH datang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat, maka petugas pendamping PKH juga akan memantau kelayakan KPM yang mendapatkan bantuan PKH. Apabila ternyata KPM itu sebenarnya keluarga mampu maka akan didampingi agar mau mundur sebagai KPM. Masyarakat yang berharap memperoleh bantuan, bisa mengusulkan dirinya sendiri melalui cek Bansos.
“Tapi tentu saja nanti ada verifikasi faktualnya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Sanusi Apresiasi Petani Ikan yang Telah Berinovasi untuk Kembangkan Hasil Panen
- 4.000 Warga Kota Malang Tak Lagi Dapat Bansos, Hasil Verifikasi Lapangan Agar Tepat Sasaran
- Jadi Simbol Perjuangan Raden Sawunggaling, Warga Lidah Wetan Sambut Antusias Monumen “Ayam Jago”
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Kategori Mahasiswa Diperpanjang
- Banjir Parah Melanda Empat Kabupaten/Kota di Bali