Dewan Ketahanan Nasional  Kaji Pengelolaan Sampah di Batu Untuk Strategi Hijau

wawali batu bersama tim setjen wantannas
wawali batu bersama tim setjen wantannas

Batu, SERU.co.id – Tim dari Setjen Wantannas RI melakukan kunjungan kerja On The Spot ke Kota Batu, Kamis (10/11/2022) untuk mengkaji manajemen pengelolahan sampah Kota Batu sebagai salah satu daerah destinasi wisata. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, bersama Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Brigjen TNI Elphis Rudi menjelaskan, kunjungan kerja On The Spot Tim Kajian Daerah ini adalah untuk strategi hijau yang berkelanjutan serta melihat manajemen pengelolahan sampah di Kota Batu.

Baca Lainnya

“Kontribusi kita bersama adalah membantu pemerintah untuk mengurangi emisi rumah kaca,” serunya.
Selain Brigjen TNI Elphis Rudi, tim dari Setjen Wantannas ada Mayjen TNI Syachriyal E Siregar SE, Kombes Pol Yulias S IK dan Kolonel CKU Siti Aminah. Selain itu hadir pula Kolonel Laut Tantowi Jauhari, Sugianto Tandio, Arsika Ahmad, Nostal Nuans Saputri dan Dony.

Elphis Rudi menambahkan, aturan daerah berupa Perda seputar aturan pembuangan sampah, tidak hanya berlaku di Kota Batu. Namun juga pada daerah lainnya, khususnya yang memiliki banyak destinasi wisata. Elphis menegaskan, penegakan hukum terkait buang sampah sembarangan perlu ditingkatkan secara luas.

“Masyarakat juga perlu tahu tentang hukum terkait buang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, mengatakan, dengan rekomendasi dari Tim Kajian Daerah Wantannas, penegakan hukum terkait buang sampah sembarangan akan ditingkatkan. Kadis DLH menunjukkan, Kota Batu sudah memiliki Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Perlindungan Pelestarian, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batu. Perda tersebut sempat digunakan untuk memberikan sanksi ke sejumlah hotel yang melanggar.

“Kemarin kita memberikan sanksi ke 19 hotel yang menyalahi perda tersebut, sehingga hotel lain memperbaiki pengelolahan limbahnya,” pungkas Aries. (dik/ono)

Berita Terkait