Dalam waktu dekat ini, sebagai bahan penilaian dan indikator capaian kegiatan tersebut dapat terlihat dalam pembahasan RAPBD tahun 2023 mendatang.
“Selanjutnya dengan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan, pengarusutamaan gender ini sebagai modal dalam mensukseskan visi-misi Pemkot Malang. Keterlibatan segala komponen baik itu kaum rentan dalam proses pembangunan di Kota Malang merupakan suatu hal yang utama.
“Karena kaum gender itu juga termasuk kaum rentan. Pengarusutamaan itu adalah kelompok atau kebijakan yang terkait dengan bagaimana melibatkan seluruh komponen bangsa dalam hal ini dari segala aspek,” tuturnya. (bim/ono)