PSC 119 Kabupaten Malang Siap Tangani Pasien Gawat Darurat 24 Jam Penuh

Kabupaten Malang, SERU Di penghujung tahun 2019 Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM meresmikan Public Servis Center (PSC) di halaman belakang Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (31/12/2019).


Turut hadir jajaran forkopimda Kabupaten Malang, Direktur RSUD DR. Iskak Tulungagung, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang, akademisi dan Kepala UPT Puskesmas se Kabupaten Malang.


PSC 119 Kabupaten Malang adalah salah satu inovasi terbaru yang membanggakan di penghujung tahun 2019 ini. Seperti diketahui layanan ini akan menangani kedaruratan medis secara cepat dan tepat melalui call center 119 yang dapat diakses melalui telepon dan nomor whatsapp dan juga aplikasi emergency button. Terkait aplikasi, kita dapat mengunduh di play store untuk HP Android tentunya. Tujuan layanan PSC 119 kabupaten Malang adalah menangani kegawatdaruratan medis secara cepat dan tepat bagi masyarakat Kabupaten Malang yang membutuhkan.

Ada empat jenis layanan PSC 119, antara lain, pertama melakukan tindakan pertolongan pada kasus kegawatdaruratan kurang dari 15 menit. Yang ke dua, evakuasi dan perawatan kegawatdaruratan medis pada pasien dari tempat kejadian ke tempat pelayanan kesehatan, misalnya Puskesmas atau rumah sakit. Ketiga, memberikan informasi kesehatan. Keempat, mengkoordinasikan dengan fasilitas kesehatan.


Berdasarkan hasil pengamatan wartawan SERU, untuk mendukung operasional layanan, pemerintah kabupaten Malang menyerahkan 400 Tablet Smart Health kepada setiap Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Selain itu Pemda juga menyiapkan 24 unit ambulance baru yang siaga selama 24 jam.


“Ada dua puluh empat unit ambulance baru yang terdiri dari dua puluh satu ambulance transporter dan dua unit ambulan advance.” Ujar Bupati kepada awak media usai proses louncing di lakukan. Bupati berharap, layanan PSC bisa dilakukan mulai pukul 00:00 WIB  1 Januari 2020. (Aan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *